Jumat 20 Oct 2023 19:45 WIB

Menkominfo Sebut Kamboja dan Filipina Jadi Pusat Judi Online Indonesia

Perator seluler hingga penyedia jasa internet juga diajak mengawasi dan tutup akses.

Judi online (ilustrasi).
Foto: Freepik
Judi online (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan dua negara tetangga yaitu Kamboja dan Filipina menjadi pusat dari praktik judi online yang kini merebak di Indonesia.

Hal itu menjadi temuan dalam pemberantasan judi online yang terus digencarkan sejak Budi Arie menjabat sebagai Menteri Kominfo pada Juli 2023.

"Mereka (pelaku judi online) kan pindah-pindah IP adress-nya, tapi saat ini kami sudah tahu kalau pusatnya itu di Kamboja dan Filipina. Kami terus berusaha menutup (akses) itu," kata Budi di Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Menurut Budi sudah banyak langkah yang diambil oleh Kementerian Kominfo untuk mempersempit ruang gerak para pelaku dan pengembang aplikasi judi online di Indonesia.

Mulai dari pemblokiran akses konten judi online di ruang digital hingga penutupan akses keuangan yang diduga digunakan untuk transaksi judi online.

Untuk pemberantasan konten judi online itu Kementerian Kominfo secara siaga menggunakan mesin kecerdasan buatan untuk menekan peredaran konten-konten tersebut.

Tidak hanya menggunakan teknologi yang dimiliki Kementerian Kominfo, operator seluler hingga penyedia jasa internet juga diajak untuk bisa mengawasi dan menutup akses ke situs web atau aplikasi yang terafiliasi judi online.

Meski sudah berupaya memaksimalkan penanganan di dalam negeri, namun masih ada saja konten judi online ditemukan di ruang digital Indonesia karena pada dasarnya pusat data atau server judi online tersebut berada di luar negara Indonesia.

Budi berpendapat langkah-langkah tersebut pun tidak percuma karena sebenarnya tetap berguna mengurangi jumlah konten hingga ruang gerak para pembuat situs judi online secara signifikan di ruang digital Indonesia.

Dengan demikian pihaknya tetap merutinkan kegiatan pemberantasan online sehingga dapat tetap menjaga ruang digital di Indonesia produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Kami berusaha semaksimal mungkin, tapi namanya teknologi kan kecanggihan lawan kecanggihan. Tapi yang jelas intinya ekosistemnya sudah kami buat tidak kondusif lah begitu. Itu langkah serius kami," tegas Budi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement