Sabtu 28 Oct 2023 13:40 WIB

Harga CPO di Jambi Naik, Mendekati Rp 11 Ribu per Kg

Naiknya harga TBS dan CPO itu berdasarkan hasil rapat para pihak terkait.

Truk bermuatan kelapa sawit melintasi kawasan perkebunan di Batanghari, Jambi, Rabu (28/11/2018).
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Truk bermuatan kelapa sawit melintasi kawasan perkebunan di Batanghari, Jambi, Rabu (28/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 27 Oktober - 2 November 2023, menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) naik signifikan Rp 257 per kilogram dari Rp 10.583 menjadi Rp 10.840 per kilogram.

Selain CPO tim juga menyepakati harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit umur 10-20 tahun naik Rp 53 per kilogram dari Rp 2.350 menjadi Rp 2.403 per kilogram. "Sedang inti sawit juga naik tipis Rp 33 per kilogram dari Rp 4.953 jadi Rp4.986 per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal di Jambi, Sabtu (28/10/2023).

Baca Juga

Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit. Pemerintah Provinsi Jambi membentuk perpanjangan tangan lewat satgas harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.

Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS:

- usia tanam tiga tahun Rp 1.897 per kilogra.

- usia tanam empat tahun Rp 2.005 per kilogram.

- usia tanam lima tahun Rp 2.099 per kilogram.

- usia tanam enam tahun Rp 2.188 per kilogram.

- usia tanam tujuh tahun Rp 2.243 per kilogram.

- usia tanam delapan tahun Rp 2.289 per kilogram

- usia tanam 9 tahun Rp 2.335 per kilogram.

- usia tanam 10 tahun–20 tahun Rp 2.403 per kilogram.

- usia tanam 21 tahun–24 tahun Rp 2.327 per kilogram.

- usia tanam di atas 25 tahun Rp 2.215 per kilogram.

Naiknya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat. Rapat itu dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Harga TBS bervariasi tergantung usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.

Untuk menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pihak pemerintah telah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kepala sawit di daerahnya masing-masing.

 

 

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement