REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat Zainut Tauhid Sa'adi mendesak Persyarikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menetapkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai penjahat perang. Hal ini disampaikan Zainut merespons serangan Israel ke Gaza yang menghilangkan ribuan jiwa manusia.
"MUI mendesak PBB melalui Mahkamah Internasional untuk segera memberikan sanksi kepada Presiden Benjamin Netanyahu untuk ditetapkan sebagai penjahat perang," ujar Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (1/11/2023).
Zainut menuturkan penyerangan Israel ke jalur Gaza merupakan bentuk tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan. Menurut dia, Israel sudah bertindak beringas dan brutal melampaui batas perikemanusiaan.
"Tindakan biadab Israel sudah mengarah pada bentuk genosida. Gempuran Israel banyak yang menyasar perumahan sipil, anak-anak, perempuan yang tidak berdosa termasuk wartawan perang yang sedang bertugas," ucap Zainut.
Selain itu, menurut dia, serangan Israel juga menyasar fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit. Sejumlah rumah sakit utama seperti Rumah Sakit Al Quds, RS Syifa, hingga RS Indonesia di Gaza hampir terkena bombardir Israel hingga merusak sebagian bangunan.
"Apapun alasannya penyerangan Israel yang membabi buta tersebut adalah bentuk kebiadaban, kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang sangat nyata yang tertuang dalam Konvensi Jenewa," kata Zainut.
Karena itu, Zainut juga mendorong PBB untuk segera mendesak dilakukan gencatan senjata dan mendorong untuk dilakukan perundingan damai. "PBB harus segera mengirimkan pasukan perdamaian untuk mencegah terjadinya penyerangan yang lebih brutal," jelas mantan wakil menteri gama RI ini.
Dia juga mendorong pemerintah Indonesia memelopori negara-negara OKI untuk menjadi mediator perundingan damai antara Israel dengan Palestina.
"Kami juga mengajak seluruh umat Islam Indonesia untuk terus mendoakan keselamatan warga Palestina, serta mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat sipil korban kebiadaban Israel," kata Zainut.