REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan telah menetapkan imbal hasil (kupon) Sukuk Tabungan Seri ST011. Sukuk tabungan terbaru ini menawarkan imbal hasil di atas Sukuk Tabungan Seri sebelumnya.
Dalam laman resmi milik Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu menyampaikan, imbal hasil ST011T2 bertenor dua tahun sebesar 6,30 persen per tahun. Sementara itu, ST011T4 dengan tenor empat tahun atau Green Sukuk Ritel sebesar 6,50 persen per tahun.
Imbal hasil ST011 bersifat floating with floor atau mengambang dengan batas minimal. Artinya bisa naik, jika suku bunga acuan Bank Indonesia naik, tapi tidak bisa turun lebih rendah dari batas minimal (floor). Sukuk Tabungan ST011 bisa dipesan di mitra distribusi resmi mulai Senin (6/11/2023) hari ini hingga Rabu (6/12/2023) bulan depan.
"Tujuan penerbitan Sukuk Tabungan Seri ST011T2 dan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan Seri ST011T4 secara daring adalah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel, memperluas basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2023," seperti tertulis di keterangan resmi DJPPR, Senin (6/11/2023).
Dengan mengusung tagline "Pilihan Berharga Untuk Kemandirian Bangsa" dan tema Bersama Lestarikan Bumi Kita, pemerintah memberikan kesempatan kepada setiap orang dapat berinvestasi pada ST011 sekaligus memiliki kesempatan berpartisipasi dalam mendukung pembangunan nasional sekaligus membantu mengatasi dampak dari perubahan iklim. Karena hasil penerbitannya akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek hijau dalam APBN.
Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di Sukuk Tabungan Seri ST011T2 dan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan Seri ST011T4 dapat mengakses laman www.djppr.kemenkeu.go.id/sukuktabungan dan www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan atau menghubungi 32 mitra distribusi yang telah ditetapkan.