REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Lurah Kurao Pagang, Sonny Sandra dibebastugaskan dari jabatannya karena video dirinya berjoget dan merangkul dua orang biduan viral di sosial media. Kurao Pagang adalah kelurahan yang berada di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatra Barat.
Inspektur Inspektorat Kota Padang, Arfian, mengatakan pembebastugasan Sonny Sandra sebagai lurah dalam rangka mempermudah pemeriksaan. Arfian menyebut sudah membentuk tim untuk memeriksa kasus Sonny Sandra.
“Kami bentuk tim ad hoc, ada dari BKSDM dan Inspektorat. Hari ini mulai dilakukan pemeriksaan, karena timnya baru di SK-kan kemarin,” kata Arfian, Rabu (8/11/2023).
Arfian menjelaskan aksi joget dan rangkul biduan yang dilakukan Sonny Sandra terjadi saat acara pelantikan ketua pemuda dan memeriahkan Hari Sumpah Pemuda. Kegiatan itu berlangsung pada 28 Oktober 2023.
“Yang bersangkutan hadir dalam kapasitas sebagai lurah di wilayahnya. Tapi itu (aksinya) sudah terpeleset,” ucap Arfian.
Arfian tak menampik acara pelantikan ketua pemuda dan memeriahkan Hari Sumpah Pemuda diselingi dengan hiburan musik. Namun disayangkan, Sonny Sandra, selaku lurah juga ikut berjoget di dalam acara.
"Sebenarnya kalau kapasitasnya sebagai lurah, cukup melakukan pembukaan dan pelantikan lalu pulang saja. Biarkan saja acara pemuda setempat lagi,” kata dia.
Arfian menambahkan acara formal hanya berlangsung hingga pukul 00.00 WIB. Setelah itu, ternyata ditambahkan dengan hiburan musik hingga pagi. Sonny Sandra terbawa suasana sehingga ia ikut berjoget-joget hingga memeluk dua orang biduan seakan lupa kalau dirinya adalah seorang pejabat lurah.
Tim ad hoc kata Arfian dalam pemeriksaan juga akan mendalami apakah Sonny Sandra juga dalam pengaruh minum keras.