REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor telah mendata ada 242 pohon ber-KTP merah atau rawan tumbang. Ratusan pohon ini tersebar di jalan utama dan jalan penghubung, dan terus dilakukan penanganan memasuki musim hujan ini.
Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor, Devi Librianti, mengatakan pohon-pohon ini tersebar di 33 titik se-Kota Bogor. Termasuk area jalan nasional dan jalan provinsi.
“Beberapa faktor yang menyebakan pohon rawan tumbang adalah cuaca yang kurang baik, lokasi pohon berada di lahan yang ekstrem, Kondisi kesehatan pohon, ukuran pohon yang relatif tinggi dan faktor eksternal lainnya,” kata Devi kepada Republika, Selasa (14/11/2023).
Lebih lanjut, Devi mengatakan, Disperumkim Kota Bogor melakukan kegiatan monitoring dan survey untuk pohon yang sekiranya membahayakan. Adapun kriteria pohon membahayakan di antaranya, ukuran tinggi dan diameter pohon, pohon dengan kondisi kesehatan yang tidak baik, ukuran tajuk pohon yang relatif lebar, serta faktor eksternal lainnya.
Pohon-pohon ber-KTP merah ini, kata Devi, dilakukan tindakan pemeliharaan terhadap pohon rawan tumbang. Bahkan, Disperumkim Kota Bogor juga bekerja sama dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), untuk mendata pohon-pohon lain.
“Pihak dinas telah bekerjasama dengan BRIN dan pihak ketiga untuk pemberian KTP pohon berdasarkan pengamatan kondisi pohon di lapangan, serta pemetaan pohon rawan tumbang yang ada di Kota Bogor,” jelasnya.
Di samping itu, Devi mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kota Bogor bahwa selama musim penghujan, jika mulai hujan apalagi disertai angin agar tidak melanjutkan perjalanannya sementara waktu.
“Diusahakan hindari kawasan yang banyak pohon rawan tumbang. Hindari berteduh dibawah pohon terutama pohon yang terlihat sudah rapuh, dan hindari jalan-jalan yang banyak pohon-pohon besar,” kata Devi.