REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Mahfud MD diminta segera memberikan penjelasan soal beredarnya pakta integritas pemenangan capres PDIP Ganjar Pranowo oleh Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Moso. Adapun Yan Piet terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan kini sudah ditahan.
Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) 98 Sangap Surbakti mengingatkan Mahfud untuk memgklarifikasi hal itu agar tidak menimbulkan prasangka negatif terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Mahfud MD saat ini telah terdaftar sebagai cawapres mendampingi Ganjar Pranowo.
"Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD juga harus bertindak cepat untuk mengclearkan persoalan ini agar Pemilu 2024 ini tidak ada prasangka-prasangka jelek terhadap hasilnya," kata Sangap Surbakti dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Sebelumnya beredar di media sosial adanya pakta integritas kepala daerah untuk pemenangan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. Dalam pakta integritas itu disebutkan di poin nomor empat bahwa Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden.
Sangap menyayangkan, pakta integritas itu yang justru berbahaya bagi iklim demokrasi. Menurut dia, pakta integritas itu sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Mau dibawa kemana demokrasi kita ini jika partai yang memakai kata demokrasi tapi melakukan hal-hal yang bertentangan dengan filosofi demokrasi dan cenderung menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan," ujar Sangap.
Hanya saja, sebelum memenangkan Ganjar, Yan Piet Moso sudah lebih dulu tertangkap KPK. Sehingga Sangap mensinyalir penangkapan itu menjadi pemantik dugaan kecurangan oleh tim capres Ganjar. "Negara atau pemerintah harus bertindak tegas terhadap perilaku-perilaku curang ini," ujar Sangap.
Adapun pakta integritas itu juga ditandatangani oleh Kepala Badan Intelijen Daerah Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen Tahan Sopian Parulian (TSP) Silaban.
Berikut isi pakta tersebut secara lengkap:
1. Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Sorong.
2. Tidak melakukan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
3. Menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.
4. Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.
5. Bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan pakta integritas ini.