REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Keberadaan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kantor Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan administrasi kependudukan. Program unggulan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, ini sangat membantu masyarakat karena meringankan beban masyarakat.
Kepala Desa Sukamulya Deni Sugandi melalui Sekretaris Desa Sukamulya, Mulyana mengatakan, masyarakat selaku pemohon administrasi kependudukan, seperti kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran dan akta kematian bisa dilayani langsung di Kantor Desa Sukamulya.
"Sedangkan untuk pelayanan e-KTP, belum bisa dilaksanakan melalui ADM yang ada di desa. Pembuatan KTP mulai dari pemotretan masih dilakukan di Kantor Kecamatan Rancaekek. Tetapi pelayanan e-KTP, sempat dilaksanakan pula di desa bekerjasama dengan pihak kecamatan untuk melakukan pemotretan untuk pembuatan e-KTP tersebut," kata Mulyana di Desa Sukamulya, Rabu (15/11/2023).
Mulyana mengatakan, bahwa dengan adanya mesin ADM yang dioperasionalkan pada lima bulan silam itu, masyarakat sangat terbantu dengan adanya fasilitas tersebut.