Selasa 21 Nov 2023 13:10 WIB

Kemendes PDTT-Pemkab Tanah Bumbu akan Bangun Kawasan Agropolitan

Agropolitan akan menjadi bangun ekonomi masyarakat.

Ilustrasi agropolitan.
Foto: ADENG BUSTOMI/ANTARA
Ilustrasi agropolitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, beraudiensi soal rencana pembangunan kawasan perdesaan (RPKP) Agropolitan.

"Rencana ini dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi," kata Sekretaris daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka di Batulicin, Senin (21/11/2023).

Baca Juga

Instansi yang terlibat pada audiensi tersebut, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas PUPR, Bappedalitbang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Tanah Bumbu.

Kemudian, Kecamatan Kusan Tengah serta 12 Kepala Desa yang termasuk dalam RPKP dan Praktisi RPKP.

Ambo menuturkan rencana program ini akan diimplementasikan di Kecamatan Kusan Tengah yang terdiri dari 12 desa minus Desa Sardangan.

Menurut dia, program ini dinilai sangat penting mengingat Kabupaten Tanah Bumbu sebagai daerah yang menyatakan siap menjadi penyangga pangan di Ibukota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.

Ambo mengharapkan keberadaan kawasan Agropolitan menjadikan Tanah Bumbu sebagai daerah penyuplai utama pemenuhan kebutuhan pangan di IKN dan mampu berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten berjuluk "Bumi Bersujud" itu.

"Insya Allah program ini mendapat persetujuan dari tim yang terlibat, dan kabarnya dokumen RPKP Kabupaten Tanah Bumbu layak untuk mendapatkan persetujuan pembangunan kawasan perdesaan dan dimasukkan menjadi prioritas nasional," ujar Ambo.

Dalam waktu yang tidak begitu lama, tim penilai merencanakan untuk meninjau lapangan ke lokasi rencana kawasan agropolitan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Diketahui, agropolitan adalah kota pertanian yang tumbuh dan berkembang karena sistem dan usaha agribisnis serta mampu berjalan melayani, mendorong, menarik, menghela kegiatan pembangunan pertanian atau sektor usaha pertanian di wilayah sekitarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement