Jumat 01 Dec 2023 13:03 WIB

Istana tak Khawatir Pernyataan Eks Ketua KPK Soal Kasus KTP-el Ganggu Citra Pemerintah

Ari menegaskan Presiden Jokowi berkomitmen proses hukum berjalan dengan baik.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Terpidana kasus E-KTP Setya Novanto bersiap menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Terpidana kasus E-KTP Setya Novanto bersiap menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana menyerahkan kepada masyarakat terkait penilaiannya terhadap kinerja pemerintah. Ia pun meminta agar masyarakat tak mudah menerima informasi yang beredar dan menekankan untuk kembali memastikan kebenarannya.

Hal ini disampaikan Ari menanggapi pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut bahwa Presiden Jokowi meminta agar kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Juga

"Ya saya kira masyarakat bisa menilai ya bisa mengkroscek melihat informasi dengan baik, benar atau tidak, dan juga melihat kenyataan-kenyataan yang ada," kata Ari kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

Ia pun kembali menyampaikan bahwa pada 17 November 2017 Presiden Jokowi secara resmi menegaskan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang berlaku. Pernyataan Presiden saat itu, kata Ari, menunjukan bahwa adanya komitmen untuk mendorong agar proses hukum bisa berjalan dengan baik.

"Itu memperlihatkan presiden berkomitmen juga dalam proses hukum, mendorong proses hukum itu berjalan dan yakin proses hukum itu berjalan dengan baik di KPK," kata Ari.

Ari mengatakan, pada kenyataannya saat itu proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan. Selain itu, juga sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

"Dan kita ketahui setelah itu proses berjalan di KPK dan ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap," kata dia.

Saat ditanya apakah ada motif politik dari pernyataan Agus Rahardjo itu, Ari enggan mengomentarinya. Ia hanya mengatakan bahwa semua pihak berharap agar KPK bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak baik pemerintah maupun masyarakat untuk mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya.

"Kita harus mendukung itu tidak hanya dalam proses hukum tapi juga dalam pencegahan. Kita semua sepakat termasuk presiden mendorong penguatan KPK dijalankan. Kita lakukan bersama-sama pemerintah, DPR, dan masyarakat sipil," ujar Ari.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement