Kamis 07 Dec 2023 16:07 WIB

Kasus Jasad Empat Bocah di Jagakarsa Naik ke Tahap Penyidikan, Ada Tindak Pidana

Diduga pelaku pembunuhan bocah tersebut tak lain adalah ayahnya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Kondisi rumah lokasi pembunuhan Empat anak berinisial V (6 tahun),S (4 tahun), A (3 tahun) dan A (1 tahun) di RT 04/03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). Mereka diduga dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri berinisial PD (41 tahun)
Foto: Republika/Febrian Fachri
Kondisi rumah lokasi pembunuhan Empat anak berinisial V (6 tahun),S (4 tahun), A (3 tahun) dan A (1 tahun) di RT 04/03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). Mereka diduga dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri berinisial PD (41 tahun)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan kasus penemuan jenazah empat bocah di sebuah kamar di dalam rumah di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (7/12/2023). Diduga pelaku pembunuh keempat bocah berinisial VA (6 tahun), SA (4 tahun), AA (3 tahun), AK (1 tahun) adalah ayahnya sendiri bernama Panca Darmasyah (41 tahun).

"Kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan. Kami menemukan dugaan tindak pidana dari peristiwa yang terjadi," tegas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Kamis (7/12/2023). 

Baca Juga

Namun untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang juga diduga dilakukan oleh Panca terhadap istrinya berinisial D masih tahap penyelidikan. Hal itu dikarenakan pihak penyidik masih belum meminta keterangan korban, lantaran masih dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Pasar Minggu. Terbaru, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait kasus KDRT.

"Untuk kasus KDRT belum (naik tahap penyidikan), karena korban belum bisa diambil keterangan," ucap Ade Ary.

Pernah terjadi KDRT 

Ketua RT setempat, Yacob mengatakan warga setempat tidak ada yang tahu adanya keributan atau tindakan KDRT di rumah tangga Panca beberapa waktu lalu. Namun menurut Yacob, sebelumnya memang pernah terjadi sekali KDRT. Hanya saja Yacob dia tidak menjelaskan kapan tindakan kekerasan itu pertama kali terjadi dalam rumah tangga korban dan pelaku.

“(KDRT) Sudah pernah terjadi sekali,” ungkap Yacob.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement