REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memantau penanganan kasus empat anak yang tewas diduga dibunuh ayah mereka di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Kami melakukan upaya koordinasi. Salah satunya agar kasus bisa dimonitor untuk memastikan prosesnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Menurut Nahar, tim penyidik juga telah melakukan koordinasi untuk memastikan pendampingan terhadap ibu korban berinisial D yang sedang dirawat di RSUD Pasar Minggu.
D diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh sang suami berinisial P yang juga merupakan terduga pelaku pembunuhan keempat anaknya. Nahar meminta pihak Kepolisian untuk segera mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap anak dan dugaan KDRT yang dilakukan P.