Jumat 08 Dec 2023 14:47 WIB

Dishub Pastikan tidak Ada Ganjil-Genap di Jakarta Saat Libur Nataru

Dishub DKI bersama Kemenhub saling koordinasi agar Angkutan Nataru 2023/2024 lancar.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Pengendara melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (17/10/2023). Selama libur Nataru, sistem ganjil-genap di Jakarta ditiadakan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengendara melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (17/10/2023). Selama libur Nataru, sistem ganjil-genap di Jakarta ditiadakan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, peraturan ganjil-genap selama masa Libur Natal dan tahun baru (Nataru) ditiadakan. Hal itu berdasarkan dengan peraturan gubernur (pergub) yang berlaku di DKI Jakarta.

"Sebagaimana, regulasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 bahwa untuk ganjil-genap itu tidak berlaku, pada Sabtu dan Ahad serta libur nasional," kata Syafrin kepada wartawan di Ancol, Jakarta Utara, pada Kamis (7/12/2023).

Syafrin menjelaskan, tidak ada ganjil-genap pada 25 dan 26 Desember 2023, karena hari itu merupakan cuti bersama Natal. Selain itu, tanggal 1 Januari 2024, juga bebas ganjil-genap karena masih masuk libur nasional.

Dia menyampaikan, petugas Dishub DKI sudah mulai melakukan beberapa antisipasi menjelang Nataru. Salah satunya mempersiapkan jalur arus mudik dan puncak arus balik. Dishub DKI pun bersama Kemenhub sudah melakukan perencanaan operasional.

"Dan sudah ditetapkan dimana proyeksi puncak arus mudik dan proyeksi puncak arus balik, di mana biasanya pada Natal dan tahun baru itu akan ada dua puncak arus balik dan dua puncak arus mudik, tentu ini akan terus diantisipasi," kata Syafrin.

Sebelumny, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus meningkatkan koordinasi kebijakan lintas sektoral menjelang penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023/2024 agar dapat terlaksana secara tertib, lancar, serta selamat.

"Kami terus berkoordinasi secara intensif terkait kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan, dengan berbagai kementerian dan lembaga maupun stakeholder terkait," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement