Jumat 08 Dec 2023 21:37 WIB

Polisi: Panca Bekap Empat Anaknya Secara Bergiliran Hingga Tewas, Mulai dari yang Terkecil

Polisi pada Jumat menetapkan Panca Darmansyah tersangka pembunuh empat anaknya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Kondisi rumah lokasi pembunuhan Empat anak berinisial V (6 tahun),S (4 tahun), A (3 tahun) dan A (1 tahun) di RT 04/03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). Mereka diduga dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri berinisial PD (41 tahun)
Foto: Republika/Febrian Fachri
Kondisi rumah lokasi pembunuhan Empat anak berinisial V (6 tahun),S (4 tahun), A (3 tahun) dan A (1 tahun) di RT 04/03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). Mereka diduga dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri berinisial PD (41 tahun)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/12/2023) menetapkan Panca Darmansyah (41 tahun) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap keempat anaknya berinisial VA (6 tahun), SP (4 tahun), AR (3 tahun), dan AS (1 tahun). Tersangka membunuh keempat anaknya dengan cara dibekap secara bergiliran, mulai dari yang paling kecil hingga yang paling tua.

“Dimulai yang pertama anak yang paling kecil insial A umur 1 tahun. Dilanjutkan anak korban inisial A juga umur tiga tahun, anak korban yang ketiga umut 4 tahun dan terakhir anak korban tertua umur enam tahun,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga

Panca melanjutkan, tersangka Panca membekap keempat anaknya dengan tangan sendiri, kurang lebih selama 15 menit sampai tidak bernapas. Setelah melakukan kegiatan pembunuhan, kata Bintoro, tersangka Panca sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban. 

“Secara jujur Polres Jakarta Selatan sangat berduka terhadap kejadian ini kami senan tiasa akan mengusut sampai tuntas peristiwa pidana ini,” ucap Bintoro.

Namun, Bintoro belum dapat mengungkapkan motif dari tersangka Panca membunuh keempat anaknya tersebut. Selain itu Panca juga belum ditahan meski Panca sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, hingg sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement