Kamis 14 Dec 2023 12:00 WIB

Bayi Kejang Demam Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Kasus Malapraktik di RS Jambi

Bayi 16 bulan meninggal di rumah sakit setelah mengalami kejang demam.

Anak sakit (ilustrasi). Polda Jambi menyelidiki kasus dugaan malapraktik terhadap seorang bayi berusia 16 bulan.
Foto: www.pixabay.com
Anak sakit (ilustrasi). Polda Jambi menyelidiki kasus dugaan malapraktik terhadap seorang bayi berusia 16 bulan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyelidiki dugaan kasus malapraktik terhadap bayi berusia 16 bulan. Kanit I Subdit IV Tipidter Polda Jambi AKP Darma Adi Waluyo mengatakan berdasarkan laporan keluarga korban, insiden itu terjadi di salah satu rumah sakit swasta di Kota Jambi pada 10 September 2023.

Darma menyebut bayi berusia 16 bulan yang merupakan warga Kecamatan Pal Merah, Kota Jambi, itu meninggal dunia diduga akibat tindakan medis yang diberikan. Pihak keluarga bayi tersebut baru membuat laporkan ke kepolisian pada 24 Oktober 2023 dengan dugaan kelalaian yang dilakukan tenaga medis.

Baca Juga

Berdasarkan keterangan pihak pelapor, menurut Darma, bayi berinisial AR itu dirawat di rumah sakit setelah mengalami demam dan kejang-kejang. Perawat kemudian memasukkan selang ke mulut bayi untuk mengambil lendir, tetapi ternyata ada darah yang keluar.

"Tidak lama setelahnya bayi itu meninggal dunia,"  ujar Darma di Jambi, Rabu (13/12/2023).

Polda Jambi, lanjut Darmaa, sudah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dari pihak korban. Polda juga telah mengirimkan undangan ke pihak rumah sakit untuk melakukan klarifikasi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement