Jumat 15 Dec 2023 00:05 WIB

Selain Bunuh Empat Anak, Panca Darmansyah Juga Jadi Tersangka KDRT

Panca jadi tersangka kasus KDRT terhadap istri.

Red: Teguh Firmansyah
Tersangka pembunuhan 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Panca Darmansyah
Foto: Tangkapan layar dari Facebook Panca Darmansya
Tersangka pembunuhan 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Panca Darmansyah

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Polisi menetapkan P, ayah yang membunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, D.

"Untuk kasus KDRT, hari Senin kemarin kita sudah melaksanakan gelar perkara, ditingkatkan (statusnya) dari lidik ke sidik. Sekarang sudah tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Saat ini, Bintoro mengatakan pihaknya sedang melaksanakan pemeriksaan untuk membuktikan tindakan KDRT yang dilakukan P kepada D.

"Tolong berikan kesempatan waktu kepada kami, karena ada dua kasus yang harus kami selesaikan, yaitu kasus KDRT dan pembunuhan berencana. Apabila sudah selesai semuanya, akan kami sampaikan," ujar Bintoro.