Selasa 19 Dec 2023 22:07 WIB

Sejumlah Calon Jamaah tak Persoalkan Kenaikan Biaya Haji 

Calon jamaah haji mengikuti keputusan pemerintah.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Pelunasan Biaya haji. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pelunasan Biaya haji. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah dan DPR telah menaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2024. Beberapa calon jamaah haji 2024 mengaku siap mengikuti ketentuan pemerintah termasuk kenaikan biaya haji.

"Saya Insya Allah siap dan ikut keputusan dari pemerintah," kata Febrianto saat dihubungi Republika, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Pengusaha Tanah Abang Asal tanah minang ini mengatakan, kenaikan BPIH atau Bipih merupakan keputusan pemerintah tidak bisa dikomentari jamaah. Terkait masalah ini jamaah sifatnya hanya mengikuti keputusan pemerintah.

"Karena ini tidak keputusan yang tidak dapat kita ikut campur," katanya.

Febrianto mengatakan, sudah mendapat informasi kenaikan biaya haji dari pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Dari Informasi itu Febrianto sudah menyiapkan cadangan tambahan biaya untuk keperluan haji di Arab Saudi.

"Bulan lalu saya sudah dapat gambarangnya dari orang KBIH. Katanya ONH di perkirakan naik," katanya. 

Febrianto mengaku tak mempersalahkan dengan adanya kenaikan BPIH atau Bipih. Karena kenaikan sudah menjadi suatu keniscayaan dalam setiap tahunnya.

"Karena ada penyesuaian dari beberapa hal dan yang jelas subsidi dari nilai manfaat tabungan haji akan dikuranggi setiap tahun hingga targetnya nanti hanya akan diberikan 30 % dari Bpih," katanya.

Hal yang sama disampaikan Hanafi. Dia mengaku siap menerima dengan kenaikan tersebut yang terpenting fasilitasnya sesuai.

"Kita sebagai jamaah yang penting berangkat dan fasilitas bagus," katanya. 

Hanafi mengatakan, jangan sampaikan kenaikan biaya tidak sesuai dengan fasilitas seperti pada tahun lalu. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement