REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi ihwal tentang akronim AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) yang dilaporkan ke penegak hukum. Anies dilaporkan ke Mabes Polri karena dianggap menistakan agama.
Anies mempertanyakan adanya laporan tersebut yang baru dilayangkan ke Bawaslu. Padahal akronim antara namanya dengan Cak Imin sudah lama terbentuk saat pasangan capres/cawapres itu dideklarasikan oleh partai Koalisi Perubahan sejak sekitar September 2023 lalu.
"Pertama, penggunaan istilah AMIN ini sudah sejak bulan apa ya, kok ya baru sekarang (dilaporkan)? Jadi agak lambat," kata Anies dalam keterangannya, dikutip Senin (25/12/2023).
Adapun poin kedua, Anies menyebut bahwa akronim AMIN memang merupakan singkatan yang pas untuk dirinya bersama pasangan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Singkatan itu dianggap klop untuk dikenal masyarakat dalam proses keberjalanan Pilpres 2024.
"Ya memang singakatannya Anies, Muhaimin itu bisa disingkat AMIN. Kan itu bukan suatu rekayasa," tutur dia.
Lebih lanjut, eks Gubernur DKI Jakarta itu justru menyebut singkatan tersebut merupakan berkah dari Allah SWT terhadap paslon AMIN untuk maju dalam kontestasi politik tahun depan.
"Kalau ditanya siapa yang mengatur singkatan AMIN, Gusti Allah yang mengatur sehingga Anies pasangannya Muhaimin," ujar dia.
Anies menambahkan, laporan yang dilayangkan terhadapnya tersebut diharapkan akan diproses dengan baik oleh pihak kepolisian. Dia menitikberatkan akal sehat polisi dalam memproses kasus itu.
"Saya rasa polisi akan menggunakan akal sehat kewarasan dalam menindaklanjuti laporan itu. Ya, lumayan tambah tenar (pelapornya)," kata dia sambil menyungging untuk menyinggung sang pelapor.