Senin 01 Jan 2024 19:40 WIB

OKI Sambut Baik Gugatan Afsel Atas Kejahatan Perang di Gaza, Zionis Israel Meradang

OKI sebut serangan Zionis Israel atas rakyat Palestina adalah genosida

Rep: Kamran Dikarma / Red: Nashih Nashrullah
Tentara Israel di Jalur Gaza (ilustrasi). OKI sebut serangan Zionis Israel atas rakyat Palestina adalah genosida
Foto:

“Klaim Afsel tidak memiliki dasar faktual dan hukum, serta merupakan eksploitasi pengadilan (ICJ) yang tercela dan menghina,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Israel, Jumat (29/12/2023), dilaporkan Anadolu Agency. 

Israel menuduh Afsel bekerja sama dengan “organisasi teroris”, mengacu pada kelompok perlawanan Hamas yang berbasis di Gaza. Tel Aviv pun menuding Afsel menyerukan penghancuran negara Israel. 

Kemenlu Israel mengklaim, tentara mereka yang beroperasi di Gaza berkomitmen mematuhi hukum internasional dan bertindak sesuai hukum tersebut. Israel mengatakan bahwa pasukannya di Gaza hanya membidik Hamas dan situs-situs militernya. 

Hingga saat ini Israel masih menggempur Gaza. Lebih dari 21.600 warga Gaza telah terbunuh sejak Israel memulai agresinya pada 7 Oktober 2023. Sementara korban luka sudah melampaui 56 ribu orang.  

 

photo
Israel kembali menggempur Jalur Gaza setelah berakhirnya gencatan senjata pada Jumat (1/12/2023) pagi. - (Tim Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement