REPUBLIKA.CO.ID,ANKARA — Masjid Agung Hagia Sophia yang ikonik mengadopsi sistem pengunjung baru yang mulai berlaku pada 15 Januari. Kebijakan manajemen yang baru ini, nantinya akan memisahkan antara pengunjung yang datang untuk ibadah dan pengunjung biasa yang bertujuan melakukan tur budaya.
Dilansir dari Daily Sabah, Senin (15/1/2024), menurut pernyataan baru-baru ini dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, sebagai bagian dari upaya restorasi dan pelestarian yang diprakarsai oleh Menteri Mehmet Nuri Ersoy di Hagia Sophia, pengaturan baru akan diterapkan untuk pengunjung masjid.
Oleh karena itu, gerai penjualan tiket bagi mereka yang mengunjungi lantai galeri akan didirikan, dan gerai, yang akan beroperasi mulai 15 Januari, akan berlokasi di seberang Air Mancur Ahmed III.
Sepanjang rute tur, langkah-langkah historis telah diambil di Masjid Hagia Sophia yang dilindungi, termasuk penempatan kamera keamanan dan deteksi kebakaran dan sistem pengumuman darurat, kata pernyataan kementerian.
Pekerjaan pembersihan dan pelestarian telah dilakukan pada penutup marmer dan pagar kayu di lantai galeri masjid oleh pemulih dan konservator di bawah persetujuan dan konsultasi Dewan Sains.
Dengan rencana manajemen pengunjung yang diumumkan Menteri Ersoy sebelumnya, untuk masjid Agung Hagia Sophia, antrian panjang di masjid bersejarah diantisipasi untuk dihindari.
Di masjid tengara, pintu masuk akan dikontrol melalui terowongan dan jalan masuk di bawah Menara Bayezid II di fasad selatan, dan pengunjung akan diangkut ke lantai galeri dan keluar melalui jalan di arah timur laut.
Wisatawan yang tiba di bagian galeri akan dapat melihat lantai tempat kudus masjid dan lampiran era Ottoman, melewati pintu Surga dan Neraka (Pintu Marmer), dan memeriksa mosaik Bizantium-era di bagian ini.
Dengan implementasi baru yang dimulai pada 15 Januari, menggunakan sistem kode QR yang diterapkan di masjid, pengunjung dapat memperoleh informasi dalam 23 bahasa tanpa mengganggu mereka yang berdoa dengan menggunakan ponsel mereka dengan headphone atau headphone sekali pakai yang disediakan.
Selain itu, sesuai pernyataan kementerian, diumumkan bahwa biaya masuk untuk orang asing yang mengunjungi masjid bersejarah untuk tujuan wisata adalah 25 euro (27,40 dolar AS) atau sekitar Rp 426 ribu rupiah.
Sumber: