Selasa 23 Jan 2024 07:02 WIB

Kemenag Wakaf 2.000 Batang Kopi di Lahan Madrasah di Aceh Tengah

Kemenag akan kampanyekan wakaf sebagai gaya hidup.

Ilustrasi Wakaf
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh mewakafkan sebanyak 2.000 batang kopi yang ditanam pada lahan seluas satu hektare di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, sebagai salah satu upaya menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari di Banda Aceh Senin mengatakan, wakaf tersebut merupakan salah satu bagian dari program wakaf berjangka waktu yang diluncurkan di Desa Kala Wih Ilang, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.

Baca Juga

Menurutnya, alasan wakaf berjangka waktu, karena yang diwakafkan berupa pohon kopi. Maka pohon tersebut tidak akan bertahan lama seperti halnya wakaf bidang tanah.

"Karena nantinya pohon kopi ini mati, maka selesai, walaupun nanti bisa disambung wakaf. Kalau tanah tidak bisa diwakafkan berjangka waktu. Jangan nanti ada yang mewakaf tanah, kemudian diambil kembali, ini tidak bisa," kata Azhari dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh.

Peluncuran wakaf berjangka Kanwil Kemenag Aceh berupa penanaman 2.000 batang pohon kopi tersebut ditanam di lahan seluas satu hektare milik Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Kala Wih Ilang.

Pohon kopi tersebut merupakan wakaf dari aparatur sipil negara (ASN) Kanwil Kemenag Aceh dan juga ASN Kemenag Aceh Tengah. Nantinya, hasil dari wakaf berjangka ini akan dimanfaatkan untuk menunjang ekonomi masyarakat sekitar.

Azhari menjelaskan, saat mengikrarkan wakaf, para wakif atau pewakaf harus memperluas ikrarnya agar para nadzir (orang atau badan hukum yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf) nantinya bisa memanfaatkan secara luas aset wakaf tersebut.

Hal tersebut kerap menimbulkan perdebatan di antara nadzir, karena memegang teguh pada ikrar wakaf yang sempit.

"Ikrar kita saat mewakafkan harus luas supaya nadzir yang mengelola wakaf mudah. Saat disebutkan ikrar wakaf, mauqufalaihi harus luas, makna mauquf alaih adalah pemanfaatannya," kata Azhari.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Tengah Teuku Mirzuan mengapresiasi program wakaf berjangka yang diluncurkan Kanwil Kemenag Aceh itu.

Ia berharap program itu mampu menjadi penggerak dalam membangun ekonomi masyarakat.

"Semoga bisa membangun ekonomi masyarakat, dan wakaf jitu bisa menjadi contoh ASN di lingkungan pemerintah Aceh Tengah," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement