REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Plt Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud MD yang telah mengundurkan diri.
Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana menjelaskan alasan Presiden menunjuk Tito. Menurutnya, Tito Karnavian termasuk dalam jajaran menteri-menteri di bidang Kemenko Polhukam.
"Pak Tito Karnavian kan termasuk di dalam jajaran menteri-menteri Kemenko Polhukam. Dan termasuk salah satu menteri yang senior ya selain juga ada beberapa menteri yang lain. Jadi bapak Presiden menunjuk beliau sebagai Plt Menko Polhukam," jelas Ari di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Saat ditanya kenapa tidak menunjuk Prabowo sebagai pengganti Mahfud, Ari menyebut bahwa Prabowo saat ini memiliki banyak tugas dan kegiatan, termasuk salah satunya sebagai capres.
"Pak Prabowo kan banyak tugas sekarang ini, termasuk juga dicalonkan sebagai capres kan, tentu beliau ada banyak kegiatan yang lain," kata dia.
Penunjukan Tito sebagai Plt Menko Polhukam ini dilakukan Presiden Jokowi pada Jumat (2/2/2024). Tito akan melaksanakan tugas-tugas Menko Polhukam hingga adanya menteri definitif.
Penunjukan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden yang telah diteken Jokowi, yang sekaligus berisi soal pemberhentian dengan hormat Mahfud MD.
"Pada hari ini Jumat 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres yang berisi pemberhentian dengan hormat bapak Mahfud MD dan juga pengangkatan bapak Tito Karnavian sebagai Plt, wewenang, dan tanggungjawab Menkopolhukam sampai dengan adanya Menkopolhukam definitif," jelas Ari.