Senin 12 Feb 2024 19:47 WIB

Massa Gejayan Memanggil Pasang Spanduk Berukuran Raksasa Berisi Tuntutan kepada Jokowi

Ada tiga spanduk besar yang dipasang massa aksi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak mengikuti demonstrasi “Gejayan Kembali Memanggil’” di pertigaan Jalan Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Sabtu (16/12/2023). (Ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak mengikuti demonstrasi “Gejayan Kembali Memanggil’” di pertigaan Jalan Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Sabtu (16/12/2023). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Mahasiswa menggelar aksi Gejayan Memanggil di Pertigaan Kolombo, Depok, Sleman, Senin (12/2/2024) siang. Massa yang tergabung dalam Jaringan Gugat Demokrasi (Jagad) memasang spanduk berukuran besar di sekitar lokasi tersebut.

Terdapat tiga spanduk besar yang dipasang massa aksi. Pada sisi utara terdapat spanduk bertuliskan 'Nawa Bencana Jokowi'. Ada 9 poin yang tercantum di spanduk tersebut. Poin pertama yakni bertuliskan 'memerosotkan demokrasi, melanggengkan represi'.

Baca Juga

Pada poin kedua tertulis 'merawat nepotisme, menerabas konstitusi'. Poin ketiga tertulis 'menghancurkan bumi, melestarikan eksploitasi'. Sementara poin keempat yakni 'merusak Indonesia dari pinggiran'.

Kemudian poin kelima tertulis 'disfungsi pemberantasan korupsi'. Keenam,' biaya pendidikan naik rakyat tercekik'. Ketujuh, 'kerja, kerja, kerja dikerjain'.

Poin kedelapan, 'PSN: Proyek Sengsara Nasional'. Kesembilan, 'Food estate: menyongsong katastrofi pangan'.

Sedangkan pada spanduk kedua terpampang judul bertuliskan 'Hancurkan dan Adili Rezim Jokowi'. Dalam spanduk tersebut berisi 11 tuntutan yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi.

Pertama, menuntut agar Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Parpol direvisi oleh badan independen. Kedua, menuntut agar Presiden Jokowi dan kroni-kroninya diadili. Ketiga, menuntut permintaan maaf kaum intelektual dan budayawan yang melanggengkan politik dinasti.

Keempat, setop politisasi bansos. Kelima, menuntut pemerintah mencabut Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Minerba. Keenam, hentikan perampasan tanah.

Ketujuh, hentikan operasi militer, tuntaskan pelanggaran HAM dan berikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat. Kedelapan hentikan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan demokrasi. Kesembilan jalankan pengadilan HAM. Kesepuluh, pendidikan gratis. Kesebelas segerakan sahkan UU PPRT.

Sementara spanduk di sisi Selatan terlihat ilustrasi tokoh pejuang HAM Munir Said Thalib mengenakan kaos merah dengan tulisan 'Lawan' di bawahnya. Terlihat juga sejumlah ilustrasi bergambar polisi bertameng, serta gambar seseorang mengenakan toga dengan bertuliskan 'Pendidikan Mahal'.

Selain itu terlihat ilustrasi dua orang yang tengah memegang kertas bertuliskan 'Cabut Undang-Undang Cipta Kerja'. Spanduk tersebut memperlihatkan ilustrasi seseorang tengah membawa tulisan 'Upah Murah' yang disilang dengan latar pabrik dengan siluet diduga wajah Presiden Jokowi.

Massa juga menggelar aksi teatrikal. Dalam aksi teatrikal tersebut terlihat seorang pria mengenakan topeng berwajah Presiden Jokowi tengah dipenggal oleh massa aksi. "Adili! Adili! Adili!," teriak mahasiswa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement