Selasa 13 Feb 2024 13:34 WIB

Mahasiswa UMM Ciptakan Alat Deteksi Kebakaran Hutan

Ide awal untuk membuat FSF karena peristiwa kebakaran lahan.

Red: Setyanavidita livicansera
Wildan (paling kiri) bersama timnya dan alat deteksi kebakaran hutan yang mereka ciptakan Flame Shield Forest (FSF)
Foto: Dok Antara
Wildan (paling kiri) bersama timnya dan alat deteksi kebakaran hutan yang mereka ciptakan Flame Shield Forest (FSF)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Mahasiswa Program Studi (Prodi) Teknik Industri Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Ahmad Wildan Al Mauludi bersama timnya menciptakan alat  mendeteksi kebakaran hutan dengan nama Flame Shield Forest (FSF). Wildan pada Selasa, (13/2/2024), mengaku ide awal untuk membuat FSF karena peristiwa kebakaran lahan di kawasan Bromo yang mengakibatkan kerugian  negara maupun warga sekitar.

"Selain itu terlambatnya penanganan serta informasi adanya kebakaran juga menyebabkan meluasnya lahan yang terbakar," katanya. Peristiwa kebakaran lahan di kawasan Gunung Bromo pada 2023 menyebabkan kerugian bagi warga maupun pengunjung.

Baca Juga

Kebakaran lahan yang berlangsung 10 hari tersebut melahap kurang lebih 504 hektare padang rumput. Menurut perhitungan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), kerugian ditaksir mencapai Rp 5,4 miliar.

“Oleh karena itu kami menciptakan alat ini agar hal tersebut tidak terjadi lagi. Alat ini juga bisa membantu pemadam kebakaran atau yang bertanggung jawab bisa segera mengetahui kondisi dan titik lokasi kebakaran,” ujar Wildan.

Alat yang telah dipamerkan di Industrial Engineering Expo (IEE) pada Januari lalu ini mendapat banyak pujian. FSF dilengkapi dengan Arduino ESP 32 sebagai sensor pendeteksi api, sensor gas, modul GPS, modul WiFi, dan penguat sinyal. Jika terjadi kebakaran, sensor api dan gas akan mendeteksi adanya kebakaran dan mengirimkan pesan peringatan pada gawai melalui fitur bot telegram.

Nantinya, kata Wildan, pesan yang dikirim melalui gawai akan memuat lokasi akurat dari peristiwa kebakaran. Sementara untuk sistem kelistrikan, FSF masih mengandalkan listrik dari luar, belum memiliki daya sendiri, karena daya yang dibutuhkan terbilang kecil sehingga cukup dipasang pada powerbank.

“Pada awalnya kami mau menggunakan panel surya, namun karena kurangnya bujet dalam pembuatan, sehingga kami memilih colokan USB yang cukup terjangkau,” tambah Wildan. FSF juga dapat difungsikan sebagai pendeteksi kebakaran di ruko atau pemukiman padat penduduk.

FSF akan mendeteksi kebocoran gas atau percikan api dari korsleting listrik, sehingga penanganan kebakaran dapat segera dilakukan dan tidak membahayakan penduduk sekitar. Ke depannya, Wildan dan tim akan mengganti fitur WiFi menjadi kartu GSM agar FSF dapat digunakan di hutan dan memiliki jangkauan sinyal yang lebih luas. Selain itu ia akan mengganti beberapa komponen sensor api dan gas agar jangkauan deteksi dapat lebih jauh.

“Untuk itu inovasi FSF tak akan berhenti sampai di sini saja. Semoga kami dapat menambahkan fitur baru agar FSF dapat digunakan pada hutan yang rentan kebakaran,” katanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَابْتَلُوا الْيَتٰمٰى حَتّٰىٓ اِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَۚ فَاِنْ اٰنَسْتُمْ مِّنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوْٓا اِلَيْهِمْ اَمْوَالَهُمْ ۚ وَلَا تَأْكُلُوْهَآ اِسْرَافًا وَّبِدَارًا اَنْ يَّكْبَرُوْا ۗ وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ ۚ وَمَنْ كَانَ فَقِيْرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوْفِ ۗ فَاِذَا دَفَعْتُمْ اِلَيْهِمْ اَمْوَالَهُمْ فَاَشْهِدُوْا عَلَيْهِمْ ۗ وَكَفٰى بِاللّٰهِ حَسِيْبًا
Dan ujilah anak-anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk menikah. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka hartanya. Dan janganlah kamu memakannya (harta anak yatim) melebihi batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (menyerahkannya) sebelum mereka dewasa. Barangsiapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah dia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa miskin, maka bolehlah dia makan harta itu menurut cara yang patut. Kemudian, apabila kamu menyerahkan harta itu kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi. Dan cukuplah Allah sebagai pengawas.

(QS. An-Nisa' ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement