REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pendiri lembaga survei LSI Denny JA, Denny Januar Ali menegaskan, ada larangan publikasi quick count dan exit poll sebelum jam 15.00 WIB. Aturan publikasi quick count dan exit poll memang diharuskan dua jam setelah penutupan pencoblosan.
Waktu pencoblosan sendiri berakhir pada pukul 13.00 WIB. 'Nanti jam 15.00 hari ini juga saya akan umumkan secara resmi hasil exit poll Denny JA lalu diikuti hasil quick count," tutur Denny JA dalam keterangan, Rabu (14/2/2024).
Pernyataan ini disampaikan Denny JA menanggapi pertanyaan soal tulisan yang diunggahnya di media sosial miliknya pada pukul 12.10 WIB. Tulisan itu yakni 'Dua burung melintas di langit. Oh ... dua burung itu hanya melintas satu putaran saja.'
Selain diunggah di berbagai media sosialnya, tulisan itu juga dibandikan meluas di berbagai grup WA. Saat dikonfirmasi apakah tulisan itu merupakan kode ada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang menang satu putaran di Pilpres 2024, Denny JA enggan menjawabnya.
"MK melarang publikasi quick count dan exit poll sebelum jam 15.00 (WIB)," tegas dia.
Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan calon. Mereka yakni, paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Gibran Rakabuming Raka. Secara resmi, waktu pencoblosan sudah ditutup pada pukul 13.00 WIB pada Rabu (14/2/2024) siang ini.