REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan, pihak kepolisian perlu banyak menggali situasi lingkungan sekolah Binus School Serpong, Tangerang Selatan. Hal itu penting untuk memutus akar kekerasan di sana karena bullying merupakan peristiwa berulang dan warisan dari kekerasan sebelumnya.
"Terutama di TKP ya. Karena kita patut khawatir situasi kekerasan atau bullying adalah peristiwa berulang dan warisan dari kekerasan sebelumnya. Ini yang jadi tantangan kepolisian untuk mengungkap. Agar ke depan akar kekerasan di sekolah dapat diputus," ucap Wakil Ketua KPAI Jasra Putra kepada Republika.co.id, Selasa (20/2/2024).
Dia menerangkan, bullying adalah perbuatan berulang yang didalamnya ada istilah kekerasan yang terwariskan. Di situlah para pihak terkait harus melakukan asessment atau penilaian akar kekerasan tersebut agar dapat selesai sampai akarnya.
"Kita sedang membayangkan anak-anak pelaku kekerasan, yang bersekolah dengan fasilitas yang baik, namun di luar sana, mereka berkarakter berbeda dengan di sekolah. Ini yang saya kira jadi PR bersama, antara orang tua, sekolah, dan warung sebagai TKP," tutur dia.
Menurut Jasra, berdasarkan pengalaman KPAI, salah satu yang paling penting dalam mencegah bullying adalah asessment situasi pengasuhan anak. Itu yang dia sebut acap kali terlewat. Situasi kejiwaan anak atas apa yang mereka alami dan berdampak pada jiwanya jarang dibahas.
"Padahal psikologi perkembangan dan pertumbuhan anak menjadi penunjang penting keberhasilan pendidikan," tegas dia.