Selasa 20 Feb 2024 16:37 WIB

Penyidik Ubah Sandi Email dan Akun Instagram Milik Aiman, Ini Alasannya

Penyidik memastikan semua kondisi barang bukti kasus Aimin masih dalam keadaan aman.

 Aiman Witjaksono
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Aiman Witjaksono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Leonardus Simamarta mengatakan pengubahan kata sandi email dan media sosial instagram (IG) milik Aiman Witjaksono merupakan upaya penyidik untuk menjaga keamanan barang bukti.

"Untuk menjamin keamanan, penyidik mengubah pasword (kata sandi), sehingga masih terjamin orisinalitasnya pada saat nanti di persidangan," kata Kombes Pol Leonardus di Jakarta, Selasa, setelah membacakan jawaban di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca Juga

Menurut dia, diubahnya kata sandi IG dan email milik Aiman Witjaksono bukan berarti penyidik menggunakan untuk hal yang tidak berkaitan dengan penyidikan, namun dapat dipastikan bahwa itu semua masih dalam keadaan aman.

Ia menyatakan barang bukti tersebut juga dalam status quo, sehingga sang pemilik akun tersebut tidak dapat menggunakannya selama masa pembuktian.

"Kita ingin bahwa alat bukti ini dalam status quo, artinya tidak ada yang mengubah dan masih asli," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa akun tersebut akan dijadikan sebagai alat bukti dalam persidangan dengan tersangka Aiman Witjaksono. "Ini akan kami gunakan untuk alat bukti pada saat persidangan sesuai Pasal 184 KUHAP," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement