Rabu 21 Feb 2024 13:30 WIB

PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan Praperadilan Aiman Witjaksono

PN Jaksel menggelar sidang lanjutan praperadilan Aiman Witjaksono.

Red: Bilal Ramadhan
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. PN Jaksel menggelar sidang lanjutan praperadilan Aiman Witjaksono.
Foto: Republika/Ali Mansur
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. PN Jaksel menggelar sidang lanjutan praperadilan Aiman Witjaksono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) melanjutkan sidang praperadilan yang dimohonkan presenter Aiman Witjaksono dengan agenda pembacaan replik dan duplik.

Hakim Tunggal PN Jaksel Delta Tama di Jakarta, Rabu (21/2/2024), mengatakan sidang lanjutan dengan agenda replik dari pemohon dibuka dan terbuka untuk umum.

Baca Juga

Ketua Tim Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa saat membacakan replik atau jawaban atas jawaban dari termohon mengatakan bahwa pihaknya menolak semua jawaban termohon yang telah dibacakan pada Selasa (20/2).

"Menolak dengan tegas atas jawaban termohon," kata Finsen.