Senin 11 Mar 2024 04:03 WIB

Hasil Final Pilpres 2024, Prabowo Kalahkan Anies di DKI Jakarta

Prabowo-Gibran meraih 2.692.011 suara di DKI, Anies-Muhaimin 2.653.762 suara.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto memberikan ucapan selamat kepada Anies Rasyid Baswedan yang dilantik menjadi gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 di Istana Negara, 16 Oktober 2017.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto memberikan ucapan selamat kepada Anies Rasyid Baswedan yang dilantik menjadi gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 di Istana Negara, 16 Oktober 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta merampungkan tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat provinsi, yang berlangsung selama tiga hari pada 7-9 Maret 2024.

"Alhamdulillah KPU DKI Jakarta telah selesai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, kepada wartawan di Jakarta Barat, Ahad (10/3/2024) malam WIB.

Baca Juga

Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, pemenangnya adalah pasangan nomor urut 2 yang unggul tipis atas nomor urut 1. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 2.692.011 suara di DKI Jakarta dan pasangan Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar mendapatkan 2.653.762 suara.

Kemudian, pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraup 1.115.138 suara. Hasil itu jelas mengejutkan. Pasalnya, DKI Jakarta selama ini dikenal sebagai kandang Anies.

Anies menjabat gubernur DKI periode 2017-2022. Namun, hasil akhir Pilpres 2024, malah menempatkan Prabowo sebagai pemenang di DKI Jakarta.

Wahyu menjelaskan, rapat pleno rekapitulasi terbuka dilaksanakan selama tiga hari dengan proses berjalan sesuai dengan tata tertib sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi. Proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti serta disaksikan langsung Bawaslu, saksi partai politik, saksi calon legislatif, pemantau pemilu dan media massa, serta masyarakat.

Baca: Prabowo Gunakan Bahasa Prancis Ketika Ditelepon Presiden Emmanuel Macron

Hasil rekapitulasi penggunaan hak suara di Provinsi DKI Jakarta adalah sebanyak 6.558.734 pemilih. Perinciannya, jumlah pemilik laki-laki 3.147.199 orang, perempuan 3.411.535 orang dan pemilih disabilitas sebanyak 24.981 orang.

Dilaporkan ke KPU RI...

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement