REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Perang sarung oleh remaja kerap terjadi selama Ramadhan di DIY. Bahkan, di pekan pertama Ramadhan ini polisi sudah menggagalkan sejumlah aksi perang sarung, baik di Kota Yogyakarta hingga Kabupaten Bantul.
Salah satunya aksi perang sarung yang digagalkan polisi di Jalan Ngasem, Kraton, Kota Yogyakarta, DIY pada Rabu (13/3/2024) yang digagalkan Tim Patroli URC Presisi Polresta Yogyakarta. Perang sarung tersebut digagalkan petugas saat melihat gerombolan remaja yang mencurigakan akan melakukan aksi tersebut.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Dwi Daryanto mengatakan, saat segerombolan remaja tersebut hendak diperiksa petugas, mereka berlarian. Petugas pun langsung mengejar dan berhasil mengamankan tiga orang remaja.
Tiga remaja yang diamankan yakni RP, HB, dan NK. Ketiganya merupakan warga Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
"Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa ketiga remaja ini memang berniat melakukan aksi perang sarung di sekitar Jalan Ngasem," kata Daryanto, Rabu (13/3/2024).
Sebelumnya, di Kabupaten Bantul juga diamankan puluhan remaja yang hendak melakukan perang sarung hingga tawuran oleh polisi yang tengah patroli. Remaja-remaja tersebut bahkan masih berstatus pelajar.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana merinci bahwa lokasi pertama diamankannya remaja-remaja tersebut yakni di Bambanglipuro, Bantul. Setidaknya, polisi mengamankan delapan remaja berinisial BW (16 tahun), RP (16 tahun), MN (14 tahun), AS (15 tahun), RY (20 tahun), RF (16 tahun), TD (15 tahun) dan AA (15 tahun).
Selain itu, juga diamankan dua remaja di lokasi kedua yakni di Dusun Bungkus, Kelurahan Parangtritis, Kretek, Bantul. keduanya berinisial HA (16 tahun) dan AP (16 tahun).
"Mereka kedapatan membawa sarung yang ujung sarung diberi gembok dan batu yang diikat," jelasnya.
Di lokasi selanjutnya, personel Polsek Jetis bersama warga juga mengamankan dua orang remaja lainnya yang diduga akan membuat keributan di Jalan Manding, Jetis, Bantul. keduanya yakni MR (19 tahun) dan DW (17 tahun).
Tidak hanya itu, jajaran Timsus Polres Bantul juga mengamankan remaja berinisial GA (19 tahun) karena kedapatan membawa sajam berupa celurit. Meskipun tiga rekan pelaku berhasil kabur, Satreskrim Polres Bantul telah mengantongi identitas ketiga rekan pelaku.