Senin 18 Mar 2024 13:27 WIB

Rekapitulasi Jawa Barat Belum Juga Kelar, KPU Jabar Beralasan Masih Ada Pencermatan

Banyak pengaduan yang disampaikan kepada Bawaslu Jawa Barat.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar), di Aula KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (6/3/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat memulai rekapitulasi untuk 27 Kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap mencapai 35 juta orang. rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu di Jabar ditargetkan selesai pada 10 Maret 2024.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar), di Aula KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (6/3/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat memulai rekapitulasi untuk 27 Kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap mencapai 35 juta orang. rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu di Jabar ditargetkan selesai pada 10 Maret 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengungkap sejumlah alasan rekapitulasi suara berjalan molor. Mereka menargetkan Senin (18/3/2024) malam rekapitulasi suara selesai dan akan langsung dikirim ke KPU RI.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardhia mengatakan rekapitulasi suara berjalan lamban disebabkan salah satunya rekapitulasi di tingkat kecamatan di kabupaten dan kota belum selesai. Oleh karena itu, pihaknya menunggu mereka menyelesaikan rekapitulasi tersebut.

Baca Juga

"Hari ini belum selesai karena ada pencermatan yang dilakukan para saksi terkait perolehan hasil oleh karena itu butuh waktu dilakukan koreksi sebelum nanti ditetapkan," ucap dia kepada wartawan, Senin (18/3/2024).

Ia menuturkan, rekapitulasi di Kabupaten Bekasi yang sempat terhambat kini telah selesai. Hedi pun menjelaskan alasan rapat pleno pada Ahad (17/3/2024) malam banyak diskor karena terdapat beberapa hal yang harus dicermati dan dikoreksi. "Kita masih melakukan penyajian data untuk menyelesaikan tindaklanjut putusan Bawaslu," kata dia,

Ia mengungkapkan banyak pengaduan yang disampaikan kepada Bawaslu sehingga harus ditindaklanjuti putusan. Hedi mengatakan rekapitulasi harus selesai dilaksanakan untuk segera dikirim ke KPU RI dan diperkirakan Senin (18/3/2024) malam akan dikirim.

Ia menyebut sebagian rekapitulasi suara DPR RI yang telah selesai akan dibawa ke KPU RI. Sedangkan rekapitulasi suara pemilihan presiden sebagian belum ditetapkan sehingga belum dibawa ke KPU RI. "Perintah KPU RI bawa ke Jakarta apa yang sudah diselesaikan di Jabar," ungkap dia.

Sebelumnya, KPU RI menegur KPU Jabar yang belum mengirimkan penetapan rekapitulasi suara.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement