Senin 25 Mar 2024 19:07 WIB

Pangdam Cenderawasih Ungkap Kondisi Orang Asli Papua yang Jadi Korban Penganiayaan TNI

Korban penganiayaan teridentifikasi atas nama Devianus Kogoya.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (tengah) bersama Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan (kiri) saat konferensi pers di Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (tengah) bersama Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan (kiri) saat konferensi pers di Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Korban penganiayaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Papua dikabarkan masih hidup. Panglima Kodam (Pangdam) XVII Cenderawasih Mayor Jenderal (Mayjen) Izak Pangemanan mengatakan, korban penganiayaan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah tersebut teridentifikasi atas nama Devianus Kogoya (DK).

Adapun, pelaku penganiayaan terungkap adalah para personel Batalyon Yonif 300 Raider Braja Wijaya dari Kodam III Siliwangi, Jawa Barat (Jabar). Mayjen Izak menerangkan, Devianus Kogoya yang terekam dalam video sebagai korban penganiayaan itu, merupakan salah-satu dari tiga orang asli Papua (OAP) yang ditangkap oleh Yonif 300 Raider pada 3 Februari 2024 lalu di Gome.

Baca Juga

Selain Devianus Kogoya, dalam penangkapan ketika itu juga dilakukan terhadap Alianus Murib (WM), dan juga Warinus Kogoya (WK). Ketiganya, dituding oleh TNI adalah sebagai anggota kelompok separatisme bersenjata Papua Merdeka. 

“Ketiga orang Papua tersebut semula ditangkap karena keterkaitannya dnegan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB),” kata Mayjen Izak saat menjelaskan peristiwa tersebut di Markas Subden Denma Mabes TNI, di Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).