REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) mengajak nasabah menunaikan zakat lewat akses layanan digital. Baik melalui fitur autodebet maupun mobile banking BCA Syariah.
Direktur BCA Syariah Ina Widjaja menjelaskan, fitur autodebet tersedia di produk simpanan seperti tabungan, giro, dan deposito. Fitur ini akan ditawarkan oleh customer service pada saat nasabah membuka rekening di perseroan.
"Autodebet itu sistem yang menurut saya cukup baik dan fleksibel. Mengingatkan pada para nasabah bahwa zakat itu bisa diberikan setiap bulan tanpa harus dia berpikir apakah saya sudah bayar zakat atau belum," ujarnya dalam Media Gathering di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Melalui fitur tersebut, sambungnya, imbal hasil yang diperoleh nasabah setiap bulan di produk simpanan akan dilakukan debet otomatis sebesar 2,5 persen. Maka nasabah tidak perlu khawatir lupa menunaikan zakat.
Dijelaskan, semakin banyak nasabah menaruh dana di rekening BCA Syariah, maka akan semakin banyak pula imbal hasilnya. "Otomatis zakat yang diberikan juga akan makin besar," kata dia.
Nasabah BCA Syariah pun dapat membayar zakat melalui e-channel BCA Syariah Mobile dan Klik BCA Syariah. Maka memungkinkan melakukan transfer zakat kapan pun dan di mana pun.
Corporate Secretary BCA Syariah Nadia Amalia mengatakan, transfer zakat melalui mobile banking menjadi cara yang paling digemari nasabah BCA Syariah. Perusahaan mencatat, sekitar 90 persen transfer zakat yang masuk ke rekening Lembaga Amil Zakat (LAZ) berasal dari mobile banking BCA Syariah.
Lalu hampir 60 persen di antaranya merupakan nasabah perempuan. "Apabila dilihat dari usia, kelompok nasabah yang berusia 25-40 tahun mendominasi penggunaan mobile banking untuk transfer zakat," katanya pada kesempatan serupa.
Kemungkinan, kata dia, nasabah yang berusia 40 tahun ke atas masih menyukai cara konvensional yakni dengan menyetor zakat secara langsung di LAZ atau datang langsung ke masjid terdekat. Dirinya menambahkan, BCA Syariah menargetkan, jumlah nasabah yang menggunakan fitur autodebet zakat naik.
"Saat ini sekitar 6.000-an (nasabah). Tidak ada (target) angka kenaikan, kami lakukan edukasi dulu," tuturnya.