REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak awal mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengatakan Kementerian BUMN dan Kejagung telah lama berkomunikasi terkait dugaan korupsi di PT Timah.
"Mereka (Kejagung) awalnya lihat tata kelola di penambangan, yang hebatnya juga mereka itu rata-rata pernah bekerja di Bangka Belitung, jadi mereka tahu persis situasi yang terjadi," ujar Arya di Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Dengan pengalaman tersebut, Arya mengatakan Kejagung mampu melakukan pengusutan secara menyeluruh terkait pelanggaran dalam tata kelola timah. Arya pun mengapresiasi langkah Kejagung yang tidak hanya menyasar satu per satu kasus.
Melainkan mereka juga membongkar secara penuh termasuk keberadaan penambangan ilegal. "Itu yang kami lihat. Kejagung enggak main-main mereka masuk secara sistematis banget. Kita dukung sekali teman-teman di Kejagung," ucap Arya.
Ia menyampaikan, langkah Kejagung ini sejalan dengan program bersih-bersih BUMN yang digencarkan Menteri BUMN Erick Thohir. Arya menyebut terkuaknya kasus ini akan memberikan dampak besar bagi transformasi PT Timah dalam memperbaiki kinerja ke depan.
"Sejak awal kami katakan ketika tahu Kejagung mau masuk untuk masalah tata kelola, semua kita dukung, apa pun yang dibutuhkan sehingga bisa terbuka seperti sekarang," kata Arya.