Jumat 05 Apr 2024 13:16 WIB

Ketika Hakim MK Bertanya, Mengapa Presiden Jokowi Bagi Bansos Waktu Kampanye

Pemerintah memberikan bansos berupa bantuan pangan karena adanya El Nino.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan di sidang sengketa Pemilu di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Foto: Republiika/Eva Rianti
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan di sidang sengketa Pemilu di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membagikan bantuan sosial (bansos). Sebab, berdasarkan fakta persidangan, Jokowi turut ikut membagikan bansos dan berkeliling ke sejumlah daerah selama masa kampanye.

"Presiden keliling ke berbagai daerah melakukan kunjungan-kunjungan ke daerah, kebetulan itu di waktu kampanye. Sehingga menimbulkan syak wasangka, dan saling curiga, saling fitnah di antara kita anak bangsa," ujar Arief mendalami keterangan empat menteri yang hadir, Jumat (5/4/2024).

Baca Juga

Di samping itu, ia menjelaskan bahwa pemilihan presiden (Pilpres) 2204 penuh dengan hiruk-pikuk yang mengiringinya. Sebab dalam tahapannya, dihiasi dengan pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk-pikuk itu, yang terutama mendapat perhatian yang sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon itu cawe-cawe kepala negara. Nah cawe-cawe-nya kepala negara ini," ujar Arief.

Hal sama juga ditanyakan hakim konstitusi Saldi Isra kepada empat menteri yang hadir. Ia juga mempertanyakan, alasan Jokowi membagikan bansos di Jawa Tengah selama masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Jadi kami harus menanyakan, apa sih kira-kira yang menjadi pertimbangan presiden memilih, misalnya ke Jawa Tengah itu lebih banyak kunjungannya dibandingkan ke tempat lain. Ini yang berkaitan dengan kunjungan yang ada pendistribusian bansosnya, itu yang didalilkan oleh pemohon," ujar Saldi.

"Nah kalau ini bisa kami bisa dibantu menjelaskannya, itu akan lebih mudah kami, apakah yang didalikan pemohon itu bisa dibenarkan atau tidak. Tolong kita dibantu ini oleh empat menteri ini berkaitan dengan ini," katanya melanjutkan.

Versi pemerintah

Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, Pemerintah memberikan bansos berupa bantuan pangan kepada rakyat tahun 2023 dan 2024 karena adanya fenomena cuaca El Nino.

Hal itu Airlangga sampaikan ketika memberikan keterangan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/5/2024).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement