REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut korupsi peradilan merupakan sektor korupsi terparah. Nawawi menganggap korupsi di ranah dunia peradilan sebagai contoh kejahatan korupsi paling ekstrem.
Pernyataan Nawawi menandakan betapa berbahayanya korupsi yang terjadi di dunia peradilan. Secara khusus, Nawawi menyentil aparat penegak hukum yang berkecimpung di dunia peradilan.
"Korupsi yang paling ekstrem sebenarnya adalah korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum," kata Nawawi kepada Republika.co.id yang dikutip pada Senin (8/4/2024).
Nawawi berharap aparat penegak hukum dapat berkontribusi mencegah terjadinya korupsi peradilan. Salah satu caranya dengan menjadi insan antikorupsi. "Tidak kita lihat apa dia itu hakim, polisi, jaksa, itu salah satu bentuk kejahatan korupsi yang paling ekstrem," ujar Nawawi.
Di sisi lain, KPK segera menyidangkan kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Ini merupakan perkara kedua yang menjerat Gazalba setelah lolos di kasus suap penanganan perkara.
Nawawi tak banyak berkomentar soal apakah KPK dapat memenjarakan Gazalba kali ini. "Kita nggak bicara optimis, kita bicara penanganan perkara saja," ucap Nawawi.
Kasus suap Mahkamah Agung...