REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyerahkan persetujuan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 di lingkungan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu). Adapun persetujuan formasi ditetapkan sebanyak 100 persen dari usulan yang ada, yaitu 18.557 formasi.
"Rinciannya 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK, termasuk untuk formasi-formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu seperti analis hukum, analis pengawasan, hingga auditor," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas lewat siaran pers, Jumat (19/4/2024).
Rekrutmen itu, lanjut Anas, juga diharapkan memberi kesempatan besar kepada para honorer/tenaga non-ASN di lingkungan Bawaslu yang selama ini sudah mengabdi kepada negara. Menurut dia, pemerintah berharap penyerapan tenaga non ASN/honorer di Bawaslu bisa optimal menjadi ASN.
“Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN/honorer sesuai arahan Presiden,” ujar Anas.
Anas mengatakan, momentum kali ini diharapkan menjadi instrumen untuk mendorong kinerja Bawaslu yang dalam waktu dekat akan memiliki kerja besar dalam sejarah Pemilu di Indonesia, yaitu pemilihan kepala daerah serempak seluruh Indonesia.
"Mudah-mudahan nanti formasi ini bisa dioptimalkan dan harapan saya ini bisa mendorong target kinerja, termasuk dalam menyongsong Pilkada serentak di lebih dari 500 daerah yang baru pertama kali ini terjadi di Indonesia,“ tegas mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan apresiasi atas persetujuan izin formasi dari Kementerian PANRB. Bagja menjelaskan, salah satu sasaran dalam rekrutmen CASN Bawaslu Tahun 2024 adalah para fresh graduate untuk membuat Bawaslu semakin baik dalam pengawasan bidang IT. Talenta baru juga diharapkan mampu melakukan sosialisasi di seluruh media sosial dan saluran informasi Bawaslu.
Dalam kesempatan itu, Bagja menyebutkan lima besar formasi yang akan direkrut di Bawaslu. Yaitu Analis Hukum, IT, Analis Pengawasan, Analis Peraturan Perundang-Undangan dan Kebijakan Publik, dan Auditor. "Karena akan berkaitan dengan pengawasan, terutama pencegahan dan penindakan saat menangani perkara-perkara yang masuk di Bawaslu,” kata dia.