Selasa 23 Apr 2024 17:55 WIB

Dukcapil Jakarta Pusat Nonaktifkan Lebih dari 2.900 NIK

Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga.

Red: Friska Yolandha
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat menonaktifkan sebanyak 2.989 Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau kartu tanda penduduk (KTP) dari sebanyak 4.139 warga yang sudah meninggal dunia
Foto:
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement