REPUBLIKA.CO.ID, KINGSTON -- Jamaika mengumumkan keputusannya untuk mengakui negara Palestina. Jamaika bergabung dengan 141 negara anggota PBB yang mengakui kedaulatan Palestina.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Luar Negeri Jamaika Kamina Johnson Smith, Selasa (23/4/2024).
Kamina mengatakan Jamaika terus mengadvokasi solusi dua negara sebagai satu-satunya pilihan layak untuk menyelesaikan konflik puluhan tahun, menjamin keamanan Israel, dan menjunjung tinggi martabat dan hak-hak warga Palestina.
“Dengan mengakui Negara Palestina, Jamaika memperkuat advokasinya menuju solusi damai,” ujar Kamina dalam pernyataannya, dilansir dari TRT World, Kamis (25/4/2024).
Kamina mengaitkan keputusan Jamaika dengan keprihatinan mendalam negara tersebut terhadap genosida Israel di Gaza dan meningkatnya krisis kemanusiaan. Menurutnya, daripada menggunakan tindakan militer, pemerintah lebih mengutamakan pendekatan diplomatik untuk mencapai resolusi damai terhadap konflik Israel-Palestina.
Keputusan ini, ia mengatakan mencerminkan dedikasi Jamaika yang tak tergoyahkan terhadap prinsip-prinsip yang tercantum dalam Piagam PBB. Piagam PBB mempromosikan rasa saling menghormati dan hidup berdampingan secara harmonis di antara negara-negara, sambil dengan gigih mendukung hak masyarakat untuk menentukan nasib sendiri.
Kamina juga menegaskan dukungan Jamaika yang teguh terhadap gencatan senjata sesegera mungkin. Kemudian, mendukung peningkatan akses bantuan kemanusiaan bagi penduduk Gaza yang menjadi korban serta kebebasan sandera Israel.
Secara khusus ia menekankan solidaritas terhadap perempuan dan anak-anak Gaza yang menanggung beban penderitaan sehari-hari. Ia menegaskan Jamaika berkomitmen pada solusi diplomatik.
“Jamaika terus mendukung semua upaya deeskalasi dan pembentukan perdamaian abadi di kawasan, memohon semua pihak untuk mempertimbangkan konsekuensi mengerikan dari konflik lebih lanjut dan berkomitmen terhadap solusi diplomatik yang menjamin keselamatan dan kedaulatan semua pihak,” katanya.
Wakil Menteri Luar Negeri Palestina Amal Jadou melalui X menyampaikan terima kasih atas dukungannya. Ia berterima kasih karena telah mendukung perdamaian, keadilan dan rakyat dalam menentukan nasib sendiri.
Sebelumnya, Barbados mengumumkan keputusannya secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Barbados menjadi anggota Komunitas Karibia ke-11 yang mengakui hal tersebut.
“Bagaimana kami bisa mengatakan menginginkan solusi dua negara jika kami tidak mengakui Palestina sebagai sebuah negara,” kata Menteri Luar Negeri Barbados Kerrie Symmonds dalam pernyataannya pekan lalu.