REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pacaran pada usia anak-anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mentalnya. Apalagi, banyak terjadi kasus kekerasan dalam pacaran.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengatakan bahwa pacaran merupakan bentuk relasi personal yang membuat satu sama lain bisa belajar untuk saling berkomunikasi, memahami perasaan, berkomitmen memecahkan masalah saling mendukung untuk hal-hal yang positif sekaligus memahami batasan masing-masing. Hanya saja, selama berpacaran justru banyak terjadi kasus kekerasan.
Nahar menjelaskan, hal menyedihkan dalam kasus kekerasan dalam hubungan pacaran adalah relasi kuasa yang menyebabkan korban, terutama perempuan, sulit menceritakan masalahnya. Mereka berperilaku seperti itu karena berbagai kekhawatiran, seperti diputuskan hubungannya, diancam, atau dipermalukan.
Dalam konteks anak, Nahar menilai perlu ada pendampingan. Sebab, tidak semua anak memahami batasan dan konsekuensi dari hubungan pacaran, apalagi saat berada di masa remaja ketika mereka mengalami perkembangan besar dari sisi biologi, psikologi, sosial, dan emosional.