Jumat 10 May 2024 14:07 WIB

Kemenag Apresiasi Farhan yang Berani Menghalau Pengeroyokan di Pamulang

Kemenag mengapresiasi aksi Farhan yang menghalau pengeroyokan di Pamulang, Tangsel.

Kondisi rumah kontrakan tempat kejadian perkara (TKP) kericuhan. Kemenag mengapresiasi aksi Farhan yang menghalau pengeroyokan di Pamulang, Tangsel.
Foto: Republika/Ali Mansur
Kondisi rumah kontrakan tempat kejadian perkara (TKP) kericuhan. Kemenag mengapresiasi aksi Farhan yang menghalau pengeroyokan di Pamulang, Tangsel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) RI mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Farhan Rizky Romadon dalam melakukan tindakan berani menghalau pengeroyokan terhadap mahasiswi Katolik saat keributan di Pamulang, Tangerang Selatan.

"Aksi Farhan patut diapresiasi. Kita sudah seharusnya menolak tindak kekerasan dan mengedepankan antikekerasan. Ini bagian dari wujud sikap moderat," kata Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo.

Baca Juga

Wibowo mengatakan persoalan keumatan sebaiknya diselesaikan dengan dialog, bukan kekerasan, apalagi sampai pengeroyokan. Jika didiskusikan dengan baik, dirinya yakin akan didapat solusi bersama atas persoalan yang terjadi.

Tindakan yang dilakukan Farhan, kata dia, merupakan pengingat tentang pentingnya menolak tindak kekerasan dan mengedepankan dialog. "Farhan bisa menjadi contoh bagi kita bersama tentang persahabatan universal, persahabatan yang tidak dibatasi sekat agama," ujarnya.

Sempat viral di media sosial video terkait mahasiswa Universitas Pamulang yang mengalami kekerasan hingga pembacokan saat melakukan ibadah. Dalam video yang beredar, tampak sejumlah mahasiswa ketakutan dikerumuni massa. Beberapa dari mahasiswa tersebut terkena sabetan senjata tajam.

Farhan yang datang kemudian berusaha untuk melerai. Upayanya tersebut berhasil mengurangi amukan massa, namun sayangnya Farhan harus mendapatkan perawatan akibat luka sabetan benda tajam di dahinya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement