Sabtu 11 May 2024 21:52 WIB

Auditor BPK Haerul Saleh Muncul di Sidang SYL, MAKI Minta Dewan Etik BPK Bertindak

Semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Rep: Kadaharan/ Red: Partner
.
Foto: network /Kadaharan
.

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo saat menghadiri kegiatan bersama Anggota IV<a href= BPK Haerul Saleh. Dok Istimewa" />
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo saat menghadiri kegiatan bersama Anggota IV BPK Haerul Saleh. Dok Istimewa

JAKARTA -- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Majelis Kehormatan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memeriksa anggota BPK yang namanya disebut dalam persidangan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Nama anggota BPK yang disebut itu ialah Victor selaku auditor BPK dan atasannya bernama Haerul Saleh. Haerul Saleh merupakan Anggota IV BPK.

"Dewan Etik BPK segera melakukan pemeriksaan kode etik dan jika terbukti ada pelanggaran berat maka diberhentikan dengan tidak hormat," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya pada Sabtu (11/5/2024).

Dalam persidangan perkara SYL dkk, disebutkan auditor BPK meminta uang sejumlah Rp12 miliar untuk menerbitkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementan. Namun, Boyamin mengingatkan semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.