Jumat 17 May 2024 13:29 WIB

Pj Heru Tegaskan Penonaktifan NIK Sebagai Upaya Penegakan Aturan

Heru Budi merespons kritikan Ahok bahwa penonaktifan NIK KTP warga Jakarta merepotkan

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam Peringatan Hari Ulang Tahun Satpol PP ke-74 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke-62 DKI Jakarta di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).
Foto: Antara/Siti Nurhaliza
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam Peringatan Hari Ulang Tahun Satpol PP ke-74 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke-62 DKI Jakarta di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengemukakan,penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Jakarta bagi warga yang tinggal di luar daerah atau tidak lagi berdomisili lagi di Ibu Kota merupakan upaya menegakkan aturan.

"Sekali lagi, Pemda DKI hanya melaksanakan aturan yang sudah ada," kata Heru merespons adanya kritik dari mantan gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait penonaktifan NIK KTP warga Jakarta di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).

Baca: Eks TGUPP Soroti Nama Pj Heru Budi Hartono Tercantum di KJP

Menurut Heru, jika warga sudah tinggal di daerah lain atau tak lagi di Jakarta maka rumah dan alamatnya bisa dipakai oleh orang yang tidak dikenal. Demi menghindari penyalahgunaan itu, ia mengambil kebijakan menonaktifkan NIK. "Banyak masukan dari tokoh masyarakat," katanya.

Selain itu, Heru menyebutkan, pengusaha atau pemilik indekos juga mengeluh keberatan terhadap warga yang sudah pindah domisili dari Jakarta, tetapi masih memiliki KTP Jakarta. Pun ada warga yang sudah meninggal dunia, tetapi tidak dilaporkan kabar kematiannya kepada perangkat setempat seperti RT dan RW.

Baca: Wamenhan dan Dubes Korsel Bahas Kerja Sama Pertahanan

"Yang terakhir, yang sangat perlu mendapatkan perhatian, jika seseorang itu kecelakaan, alamatnya berbeda, tempat RT-nya sudah tidak ada RT, tempat lokasi yang di alamat itu sudah tidak ada bangunan rumah, ke mana kita mau memberitahu keluarga? Dan itu terjadi," kata Heru.

 

Karena itu, menurut Heru, pentingnya ketertiban terkait administrasi penduduk dari sisi keamanan atau administrasi perbankan. Dia menyebut, kebijakan itu terus berjalan, meski dikritik.

Baca: Kapal Perang Belanda HNLMS Tromp Mampir ke Pelabuhan Tanjung Priok

 

Sebelumnya, mantan Gubernur Ahok menilai warga yang menjadi sasaran penonaktifan NIK akan repot mengurus administrasi kependudukan. Apalagi, hal itu bisa memunculkan adanya oknum dari pengurusan dokumen tersebut. "Bagi saya, itu bukan suatu hal yang sangat penting. Jadi, jangan merepotkan orang lah," kata Ahok di akun media sosialnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement