Jumat 17 May 2024 13:39 WIB

Teka-teki Belum Terungkap, Keterangan Terhadap 3 DPO Pembunuh Vina Ternyata Telah Dicabut

Bareskrim Mabes Polri turun tangan untuk mencari tiga DPO pembunuh Vina.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Teka-teki kasus pembunuhan Vina dan Eky belum sepenuhnya terungkap.  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkapkan delapan orang tersangka kasus pembunuhan dua sejoli Vina Dewi dan Rizky Rudiana di Cirebon tahun 2016 mencabut keterangan tentang tiga pelaku lainnya yang terlibat, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Nama-nama pelaku pun diketahui nama panggilan.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan pengungkapan tiga tersangka lainnya Andi, Dani dan Pegi yang berjalan lama disebabkan ke delapan tersangka saat menjalani pemeriksaan dan di pengadilan mencabut keterangan terkait tiga pelaku yang belum ditangkap. Mereka pun tidak kooperatif saat diperiksa.

Baca Juga

"Pada saat dulu, tersangka dilakukan pemeriksaan di Cirebon itu mereka kooperatif memberikan keterangan, tapi saat di polda mencabut," ucap dia saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).

Ia mengatakan mereka mencabut keterangan saat pemeriksaan di Polda Jabar dan di persidangan tentang tiga pelaku lainnya, yaitu Andi, Dani, dan Pegi. Mereka pun bahkan mencabut keterangan sebagai pelaku pembunuhan. "Alasannya masih didalami kenapa mencabut," kata dia.

Surawan menyebut kedelapan tersangka yang dimintai keterangan di Polres Cirebon pada tahun 2016 lalu pun hanya menyampaikan nama-nama panggilan. Mereka tidak menjelaskan nama lengkap ketiga pelaku yang belum ditangkap. "Keterangan tersangka saat di Polres Cirebon itu nama panggilan tidak, menjelaskan nama lengkap," kata dia.

Bareskrim dalam pernyataan terpisah memastikan bakal membantu Polda Jawa Barat dalam memburuh tiga buronan terduga komplotan pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat. 

“Iya kami turunkan tim untuk memback up Polda Jawa Barat (memburuh tiga buronan),” tegas Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement