Selasa 21 May 2024 16:58 WIB

Kenaikan UKT, Ketua Muhammadiyah Imbau Negara Fasilitasi Setiap Generasi Muda untuk Kuliah

Negara harus memberikan akses kepada generasi muda untuk kuliah.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Erdy Nasrul
Wakil Ketua Umum MUI dan Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua Umum MUI dan Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas mengomentari kenaikan biaya pendidikan atau uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN). Buya Anwar juga menilai bahwa hanya anak-anak orang kaya yang dapat masuk perguruan tinggi, jika dibiarkan maka pemerintah sama saja membuat kebijakan yang bersifat diskriminatif. 

Buya Anwar menjelaskan, suatu bangsa akan maju kalau bangsa tersebut menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, karena lewat kedua hal itulah mereka akan bisa mendorong dan memajukan ekonomi bangsa dan negaranya. Jika hal ini sudah terjadi maka tentu secara politis negara tersebut akan dihormati dan disegani oleh bangsa-bangsa serta negara-negara lain di dunia. 

Baca Juga

"Untuk menciptakan hal demikian peran dunia pendidikan terutama perguruan tinggi jelas sangat besar karena dia merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan dan mencetak manusia-manusia unggul yang inovatif, kreatif, terampil, berdaya saing tinggi dan responsif terhadap perubahan dan mampu merekayasanya ke arah yang lebih baik," kata Buya Anwar dalam pesan tertulis yang diterima Republika, Selasa (21/5/2024)

Dijelaskan Buya Anwar, oleh karena itu jika suatu bangsa dan negara ingin maju, maka negara dan bangsa tersebut harus bisa memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada rakyatnya. Terutama kepada para generasi mudanya untuk bisa kuliah di perguruan tinggi, tidak hanya untuk tingkat S1, tapi juga S2 dan S3. 

Pertimbangan itulah yang telah membuat banyak negara maju berusaha untuk mengenakan biaya kuliah semurah mungkin, bahkan menggratiskannya agar warga bangsanya bisa sebanyak mungkin melanjutkan studinya ke perguruan tinggi. 

"Tetapi anehnya di Indonesia lewat kebijakan baru yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang terjadi malah sebaliknya, di mana kenaikan uang kuliah melonjak cukup tinggi bahkan ada yang sampai tiga dan empat kali lipat lebih mahal dari sebelumnya," ujar Buya Anwar.

Buya Anwar menegaskan, sehingga sudah bisa dipastikan hanya anak-anak orang kaya dan berduit saja yang akan bisa masuk perguruan tinggi. 

Wakil Ketua Umum MUI ini menambahkan, jika kebijakan ini yang terjadi maka berarti pemerintah telah mengkhianati dirinya sendiri. Karena tugas negara dan pemerintah sesuai dengan amanat konstitusi adalah melindungi rakyat, mencerdaskan rakyat dan mensejahterakan mereka. 

Untuk itu, Buya Anwar berharap kepada pemerintah dan DPR agar bisa mengatasi masalah ini secepatnya dan dengan sebaik-baiknya. 

"Karena kalau tidak (diselesaikan dengan baik) maka berarti pemerintah dan DPR telah membuat kebijakan yang bersifat diskriminatif terhadap rakyatnya sendiri, karena kebijakan yang dibuatnya bias kepada orang-orang yang kaya saja. Sementara nasib dari orang-orang miskin serta punya pendapatan rendah jelas akan terabaikan," jelas Buya Anwar.

Buya Anwar mengingatkan, hal ini tentu jelas tidak baik bagi perkembangan bangsa dan negara ini kedepannya. Padahal semua tahu, maju mundurnya suatu bangsa dan negara sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimilikinya. Semua tahu perguruan tinggi merupakan salah satu tempat yang sangat strategis untuk mencapai tujuan dimaksud.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement