REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Plh Kepala Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Aang Witarsa membenarkan bahwa Mendagri Tito Karnavian mengganti Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Hal itu tertuang di dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1125 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang.
"Benar. SK itu sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov Kepri), Rabu (22/5)," kata Plh Kapuspen Kemendagri di Jakarta saat dihubungi dari Tanjungpinang, Jumat (24/5/2024).
Di dalam SK tersebut, kata dia, Mendagri Tito Karnavian mengangkat Andri Rizal yang saat ini menjabat Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepri sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang.