Selasa 28 May 2024 05:29 WIB

'Neraka di Dunia', Kiasan PBB untuk Gaza Usai Kamp Pengungsian di Rafah Dibombardir Israel

Sedikitnya 45 warga Palestina terbunuh usai IDF lancarkan serangan udara ke Rafah.

Warga Palestina menyaksikan kehancuran kamp pengungsian di Rafah, Jalur Gaza, usai serangan udara Israel pada Senin (27/5/2024).
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, Lembaga PBB yang mengurusi pengungsi Palestina, UNRWA mengibaratkan kondisi Jalur Gaza pada Senin (27/5/2024) bak 'neraka di dunia' usai Israel membombardir kamp pengungsian di Rafah, selatan Gaza. Hingga berita ini diturunkan, sedikitnya 45 warga sipil Palestina tewas dalam aksi serangan teranyar Israel dengan dalih memburu pemimpin Hamas.

"Informasi yang datang dari Rafah tentang serangan Israel terhadap para warga yang mencari perlindungan sangat mengerikan," demikian pernyataan UNRWA. "Dilaporkan korban tewas termasuk dari kalangan anak-anak dan perempuan," lanjut pernyataan tersebut.

Baca Juga

IDF lewat pernyataan resminya mengatakan, tengah mengulas insiden di Rafah di mana serangan yang mereka klaim berhasil menewaskan dua tokoh senior Hamas juga mengakibatkan kebakaran di kamp pengungsian. Berbicara terpisah, Menteri kesehatan Gaza menyatakan, serangan bom IDF menyulut api yang kemudian membakar tenda-tenda dan tempat penampuangan sementara para pengungsi.

Menteri Luar Negeri Qatar lewat pernyataannya pada Senin, mengatakan, serangan ke Rafah dapat mengakibatkan upaya mediasi untuk gencatan senjata dan pembebasan sandera menjadi rumit. Presiden Prancis Emmanuel Macron pun menyerukan gencatan senjata segera dan "hormati penuh hukum internasional".

"(Saya) Marah terhadap serangan Israel yang membunuh banyak pengungsi di Rafah," kata Macron lewat akun media sosialnya. "Operasi ini harus disetop. Tidak ada lagi area aman di Rafah untuk warga sipil Palestina."

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrel ikut menyoroti serangan Israel ke Rafah pada Senin dan mengatakan bahwa, komunitas internasional menghadapi dilema soal bagaimana cara 'memaksa implementasi' putusan Mahkamah Internasional (ICC) pada pekan lalu yang memeritahkan Israel untuk menghentikan serangan di Rafah. ICJ adalah cabang dari PBB tapi tidak memiliki mekanisme paksa atas putusannya.

Otoritas Palestina dan Pemerintah Mesir sama-sama menuduh Israel memang sengaja menargetkan serangan ke pusat pengungsian di Rafah. Mereka mendesak Israel mematuhi putusan ICJ.

"Aksi pembantaian oleh tentara pendudukan Israel adalah tantangan terhadap semua legitimasi resolusi internasional," ujar Otoritas Palestina lewat pernyataan resminya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : Associated Press, Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement