Rabu 29 May 2024 13:24 WIB

Jamaah Haji Usia 65 Tahun ke Atas Diimbau Manfaatkan Rukhsah

Sholat bagi jamaah haji lansia bisa dilakukan di mana saja di Tanah Haram.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Kehadiran gedung hotel di Area Masjid Nabawi bisa menjadi penanda bagi jamaah haji agar tidak tersasar.
Foto: Republika/Agung Sasongko
Kehadiran gedung hotel di Area Masjid Nabawi bisa menjadi penanda bagi jamaah haji agar tidak tersasar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada musim haji 1445 H/ 2024 M, tercatat hampir 45 ribu atau tepatnya 44.795 jamaah haji dengan usia 65 tahun ke atas. Data tersebut terangkum dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Jika dirasiokan berdasarkan total kuota jamaah haji reguler, yaitu 213.320 orang, hampir 21 persen jamaah tahun ini kategori lansia. Jamaah lansia dengan usia 65 tahun ke atas pada Operasional Haji 1444 H/ 2023 M lalu, jumlahnya lebih dari 60 ribu jamaah.

Baca Juga

Dari data tersebut, anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan tahun 2024 ini Kemenag kembali mengusung semangat memberikan layanan terbaik bagi jamaah, khususnya mereka yang lansia dengan tagline Haji Ramah Lansia. Tidak hanya itu, tercakup di dalamnya adalah jamaah disabilitas.

"Dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umroh Bagi Lansia yang diterbitkan Kementerian Agama disebutkan sejumlah kemudahan (rukhsah) bagi jamaah lansia dalam menjalani rangkaian ibadah hajinya," kata Widi saat menyampaikan keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Widi menjelaskan, pertama, sholat di hotel atau masjid terdekat hotel. Sholat bagi jamaah lansia, risiko tinggi dan disabilitas bisa dilakukan di mana saja di Tanah Haram baik di hotel atau di masjid terdekat. Mereka tetap mendapatkan keutamaan pahala sholat sebagaimana di Masjidil Haram.

Kedua, melontar jumrah. Hukum melontar jumrah adalah wajib. Apabila seseorang tidak melaksanakannya dikenakan dam atau fidyah.

“Bagi jamaah lansia yang tidak mampu melaksanakan lontar jumrah dapat mewakilkan pada orang lain, dengan syarat si wakil harus melempar atas nama dirinya terlebih dulu untuk masing-masing dari ketiga jumrah,” ujar Widi.

Widi menambahkan, ketiga, tawaf ifadhah merupakan salah satu rukun haji. Mengingat area tawaf penuh sesak, jamaah lansia perlu memilih waktu yang strategis dan kondusif.

"Pelaksanaan tawaf tidak harus berjalan kaki. Boleh juga dengan naik kursi roda, digendong atau menggunakan skuter,” ujarnya.

Keempat, sai. Berdasarkan pendapat Mazhab Syafi’i, lansia boleh memilih bersai dengan jalan kaki, naik kursi roda atau skuter, sesuai situasi dan kondisinya saat itu. Menurutnya, jamaah lansia juga perlu mempertimbangkan tips Imam Al Nawawi yang menyatakan yang lebih utama adalah mencari waktu yang sepi untuk bersai.

“Jika suasana sangat ramai dan berdesak-desakan, lebih baik menjaga diri agar tidak sampai terdesak atau tersakiti oleh orang lain,” ujarnya.

Widi mengatakan, semoga dengan sejumlah kemudahan (rukhsah) tersebut, jamaah lansia dapat menjalani rangkaian ibadah hajinya dengan khusyuk, aman dan lancar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement