REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang juga politikus Golkar, Ridwan Kamil mengatakan bahwa penugasannya untuk maju pada Pilkada DKI Jakarta maupun Jawa Barat akan diputuskan oleh dewan pimpinan pusat (DPP) pada Juli 2024. Kendati demikian, Ridwan Kamil sudah mengantongi surat penugasan untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024.
"Jadi, artinya masih pertimbangan, tunggu Juli sajalah," kata Ridwan Kamil saat ditemui awak media di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali, Jumat (31/5/2024).
Hal inilah yang membuat dirinya belum memasang alat peraga kampanye berupa baliho di jalan. Menurut dia, apabila memiliki gelagat untuk mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta, spanduk untuk memilih dirinya sudah bertebaran di jalan.
"Kalau saya sudah naga-naganya Jakarta 'kan mungkin ada spanduklah, apalah, deklarasilah, tetapi 'kan belum," ujarnya.
Sebelumnya, Kamis (23/11/2023), mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan dirinya mendapat dua surat penugasan dari DPP Partai Golkar untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah 2024. "Saya itu mendapatkan dua surat penugasan, satu di Jabar, dua di DKI Jakarta. Jadi, suratnya dua," kata Ridwan saat menghadiri Rakerda Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Jabar di Bandung, Kamis.
Mengenai ke mana akan menentukan arah politiknya pada tahun 2024, Ridwan Kamil mengaku masih memprioritaskan untuk tetap berada di Jabar. Namun, berdasarkan surat tugas yang diberikan DPP Partai Golkar, tidak menutup kemungkinan dia akan berkiprah di DKI Jakarta
"Karena dikasih dua, prioritas tetap di Jabar. Akan tetapi, diminta tetap mencoba berkiprah sesuai dengan penugasan di DKI Jakarta," ujar Kang Emil, sapaan akrabnya.