Rabu 05 Jun 2024 06:15 WIB

X akan Buka Pintu Pornografi, Berikut Hukumnya dalam Islam

Pada prinsipnya, hukum pornografi dan pornoaksi adalah haram.

Tesla and SpaceX
Foto: AP Photo/Kirsty Wigglesworth
Tesla and SpaceX

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Platform X kepunyaan  Elon Musk secara resmi mengizinkan konten pornografi di platformnya. Meski demikian, X mengatakan akan memblokir postingan dewasa dan kekerasan agar tidak dilihat oleh pengguna berusia di bawah 18 tahun atau yang tidak memilih untuk melihatnya, demikian dilaporkan The Guardian.

Pada Senin, X mengumumkan kebijakan baru yang meresmikan apa yang dapat dilihat di platform. Hal ini terjadi seiring meningkatnya tekanan dari regulator terhadap platform di seluruh dunia untuk mencegah anak-anak mengakses konten yang tidak pantas di media sosial.

Baca Juga

Secara historis, X sebelumnya Twitter, tidak melarang orang memposting konten dewasa di platform tersebut. Pekerja seks yang menggunakan layanan berlangganan seperti OnlyFans telah menggunakan X untuk mempromosikan pekerjaan mereka selama bertahun-tahun.

Pengguna yang memposting konten dewasa, termasuk ketelanjangan dan tindakan seksual tersirat atau eksplisit, kini telah diminta oleh X untuk menyesuaikan pengaturan media sehingga gambar dan video mereka diberi peringatan konten sebelum dapat dilihat.

Pengguna di bawah 18 tahun atau mereka yang tidak mencantumkan tanggal lahir di profilnya tidak akan dapat melihat konten ini.

Islam mengharamkan pornografi...

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement