REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Platform X kepunyaan Elon Musk secara resmi mengizinkan konten pornografi di platformnya. Meski demikian, X mengatakan akan memblokir postingan dewasa dan kekerasan agar tidak dilihat oleh pengguna berusia di bawah 18 tahun atau yang tidak memilih untuk melihatnya, demikian dilaporkan The Guardian.
Pada Senin, X mengumumkan kebijakan baru yang meresmikan apa yang dapat dilihat di platform. Hal ini terjadi seiring meningkatnya tekanan dari regulator terhadap platform di seluruh dunia untuk mencegah anak-anak mengakses konten yang tidak pantas di media sosial.
Secara historis, X sebelumnya Twitter, tidak melarang orang memposting konten dewasa di platform tersebut. Pekerja seks yang menggunakan layanan berlangganan seperti OnlyFans telah menggunakan X untuk mempromosikan pekerjaan mereka selama bertahun-tahun.