Rabu 05 Jun 2024 06:15 WIB

X akan Buka Pintu Pornografi, Berikut Hukumnya dalam Islam

Pada prinsipnya, hukum pornografi dan pornoaksi adalah haram.

Red: A.Syalaby Ichsan
Tesla and SpaceX
Foto: AP Photo/Kirsty Wigglesworth
Tesla and SpaceX

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Platform X kepunyaan  Elon Musk secara resmi mengizinkan konten pornografi di platformnya. Meski demikian, X mengatakan akan memblokir postingan dewasa dan kekerasan agar tidak dilihat oleh pengguna berusia di bawah 18 tahun atau yang tidak memilih untuk melihatnya, demikian dilaporkan The Guardian.

Pada Senin, X mengumumkan kebijakan baru yang meresmikan apa yang dapat dilihat di platform. Hal ini terjadi seiring meningkatnya tekanan dari regulator terhadap platform di seluruh dunia untuk mencegah anak-anak mengakses konten yang tidak pantas di media sosial.

Baca Juga

Secara historis, X sebelumnya Twitter, tidak melarang orang memposting konten dewasa di platform tersebut. Pekerja seks yang menggunakan layanan berlangganan seperti OnlyFans telah menggunakan X untuk mempromosikan pekerjaan mereka selama bertahun-tahun.